Shoesmart.co.id, JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku industri telekomunikasi! Rencana merger antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik, pemilik merek dagang MyRepublic, diperkirakan akan efektif berlaku pada April 2026. Penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dan memperluas jangkauan layanan kedua perusahaan.
Manajemen MORA dalam keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan infrastruktur backbone milik MORA dengan jaringan Fiber to the Home (FTTH) yang dimiliki oleh Eka Mas Republik. Langkah ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan serta memperluas cakupan layanan secara keseluruhan.
Berdasarkan penilaian independen yang telah dilakukan, disepakati rasio konversi saham sebesar 1 banding 7.703,807548. Konsekuensi dari rasio ini adalah terjadinya dilusi kepemilikan saham bagi pemegang saham MORA sebesar 50,50%. Artinya, kepemilikan saham yang ada akan berkurang proporsinya setelah merger terealisasi.
Perhitungan rasio konversi ini didasarkan pada nilai pasar 100% ekuitas MORA yang mencapai Rp 10,21 triliun, setara dengan Rp 432 per saham. Sementara itu, nilai pasar Eka Mas Republik, atau MyRepublic, mencapai Rp 10,42 triliun, setara dengan Rp 3,33 juta per saham. Angka-angka ini menjadi dasar penentuan rasio konversi yang adil bagi kedua belah pihak.
Dengan rasio tersebut, setiap 1 saham EMR akan dikonversi menjadi 7.703,81 saham baru MORA. Nantinya, MORA akan menerbitkan sebanyak 24,13 miliar saham baru yang akan diberikan kepada para pemegang saham EMR. Setelah penggabungan, modal MORA akan menjadi Rp 4,78 triliun yang terbagi atas 47,77 miliar saham.
Setelah proses penggabungan selesai, MORA akan tetap menjadi perusahaan terbuka. Entitas ini akan menerima seluruh aset, liabilitas, serta karyawan dari EMR, yang selanjutnya status hukumnya akan berakhir tanpa proses likuidasi. Dengan kata lain, MORA akan menjadi wadah baru bagi operasional kedua perusahaan yang bersatu.
Penggabungan antara MORA dan EMR ini diharapkan akan saling melengkapi kekuatan masing-masing. MORA memiliki infrastruktur backbone telekomunikasi dengan jangkauan yang luas, sementara EMR memiliki jaringan FTTH yang menjangkau langsung pengguna akhir (end-user) dengan jumlah homepass yang besar dan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Integrasi kedua perusahaan akan menciptakan satu kesatuan value chain yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh MORA dan EMR. Penggabungan ini akan menghasilkan skala usaha yang lebih besar, struktur biaya pengembangan jaringan yang lebih efisien, serta menciptakan sinergi strategis, operasional jaringan, dan finansial yang signifikan.
Sinergi yang tercipta memungkinkan percepatan investasi jaringan, peningkatan kualitas dan cakupan layanan bagi pelanggan, serta pengembangan inovasi produk dan layanan. Hal ini penting untuk menjawab kebutuhan konektivitas yang semakin tinggi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Penggabungan usaha antara MORA dan EMR direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026, dengan catatan bahwa seluruh proses telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan otoritas terkait. Berikut adalah jadwal rencana merger MORA dan MyRepublic secara lebih rinci:
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris MORA atas Rancangan Penggabungan: 16 Desember 2025
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris EMR atas Rancangan Penggabungan: 16 Desember 2025
- Penyampaian pernyataan Penggabungan kepada OJK: 18 Desember 2025
- Pengumuman di situs web MORA tentang rancangan penggabungan usaha, Pengumuman Rancangan Penggabungan (di 2 surat kabar): 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Kreditur: 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Karyawan: 18 Desember 2025
- Pengajuan permohonan pencatatan saham Penggabungan ke BEI: 18 Desember 2025
- Penyampaian bukti pengumuman Rancangan Penggabungan: 22 Desember 2025
- Tanggal Akhir Keberatan Kreditur: 02 Januari 2026
- Pemberitahuan Agenda RUPSLB MORA kepada OJK: 05 Februari 2026
- Tanggal Penyelesaian Keberatan Kreditur (bilamana ada): 11 Februari 2026
- Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia dan situs web MORA: 12 Februari 2026
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Hadir dalam RUPSLB MORA: 26 Februari 2026
- Pemanggilan RUPSLB: 27 Februari 2026
- Estimasi tanggal efektif pernyataan Penggabungan yang dikeluarkan oleh OJK: 17 Maret 2026
- Tambahan / revisi dari pengumuman Rancangan Penggabungan: 17 Maret 2026
- RUPSLB MORA menyetujui Rancangan Penggabungan, Akta Penggabungan, dan Perubahan Anggaran Dasar MORA, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris hasil dari Penggabungan – RUPSLB EMR menyetujui Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan: 26 Maret 2026
- Pemberitahuan hasil RUPSLB kepada OJK dan pengumuman hasil RUPSLB dalam 2 surat kabar: 27 Maret 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham – Mulai): 1 April 2026
- Penandatanganan Akta Penggabungan Usaha: 10 April 2026
- Laporan Akta Rancangan Penggabungan Usaha dan perubahan Anggaran Dasar dan sususan Direksi dan Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum: 10 April 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham – Selesai): 10 April 2026
- Persetujuan dan pengakuan Menteri Hukum atas pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang Menerima Penggabungan, dan susunan Direksi dan Dewan Komisaris: 22 April 2026
- Penyampaian bukti persetujuan Menteri Hukum ke BEI atas perubahan Anggaran Dasar: 22 April 2026
- Tanggal Efektif Penggabungan: 22 April 2026
- Notifikasi kepada KPPU setelah selesainya Penggabungan: 22 April 2026
- Penyelesaian Pembayaran kepada pemegang saham yang berhak untuk dibeli kembali sahamnya yang telah menyampaikan formulir permohonan untuk dibeli sahamnya: 17 April 2026
- Informasi Materi/Keterbukaan Fakta tentang Penandatanganan Akta dan Efektif Penggabungan: 23 April 2026
- Tanggal Pencatatan dan Perdagangan saham Perusahaan Yang Menerima Penggabungan dimulai: 23 April 2026
- Laporan kepada OJK tentang penyelesaian Penggabungan: 29 April 2026
- Pengumuman penyelesaian Penggabungan di surat kabar: 15 Mei 2026
Ringkasan
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic) berencana melakukan merger yang diperkirakan efektif pada April 2026. Tujuan penggabungan ini adalah mengintegrasikan infrastruktur backbone MORA dengan jaringan Fiber to the Home (FTTH) milik MyRepublic, sehingga menciptakan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan layanan.
Merger ini akan menyebabkan dilusi kepemilikan saham bagi pemegang saham MORA sebesar 50,50% dengan rasio konversi saham 1 banding 7.703,807548. Setelah merger, MORA akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan menerima seluruh aset, liabilitas, serta karyawan dari MyRepublic. Proses penggabungan masih menunggu persetujuan dari pemegang saham dan otoritas terkait.