Dasco: Danantara beli saham aplikator ojol demi turunkan potongan jadi 8%

Shoesmart.co.id JAKARTA – Pemerintah, melalui entitas Danantara, telah resmi membeli saham di sejumlah aplikator ojek online (ojol). Langkah strategis ini ditempuh guna mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas potongan tarif aplikator menjadi hanya 8%. Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataan penting ini disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen pada Jumat, 1 Mei 2026, saat menerima audiensi dengan perwakilan buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh. Upaya ini ditegaskan sebagai langkah konkret pemerintah untuk memberikan keuntungan signifikan bagi para pengemudi ojek daring.

Dasco secara lugas menjelaskan, “Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator [ojol] dan mengambil bagian saham.” Penekanan utama dari kebijakan ini adalah untuk mereduksi beban biaya yang selama ini ditanggung pengemudi. Ia merinci bahwa targetnya adalah menurunkan biaya yang dipungut oleh aplikator dari angka sebelumnya, yaitu 20% atau bahkan 10%, menjadi hanya 8% dari total pendapatan pengemudi. Reduksi ini diharapkan dapat secara langsung meningkatkan pendapatan bersih para pahlawan jalanan.

Selain isu potongan tarif, Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, turut menyoroti tuntutan mengenai perubahan status pengemudi ojek online, dari yang semula mitra menjadi pekerja. Ia menegaskan bahwa aspek ini masih dalam tahap simulasi dan kajian mendalam. “Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra itu masih disimulasikan,” jelasnya, mengindikasikan bahwa pemerintah sedang mencari formulasi kebijakan terbaik yang adil dan tepat.

Langkah intervensi pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kuat yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo secara lantang berjanji untuk menurunkan potongan aplikator transportasi online, dari semula 20% menjadi di bawah 10%, spesifiknya 8%. Di hadapan puluhan ribu buruh dan pengemudi ojol, Prabowo menegaskan, “Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia.” Ketegasan ini menggambarkan prioritas pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Presiden Prabowo juga telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online. Perpres ini dirancang untuk memastikan bahwa pengemudi ojol tidak hanya mendapatkan jaminan pendapatan yang lebih besar, tetapi juga perlindungan sosial yang memadai. “Ojol harus diberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” papar Prabowo. Selain itu, regulasi ini secara fundamental mengubah skema pembagian pendapatan, dari yang semula pengemudi hanya memperoleh 80%, kini diubah menjadi minimal 92% untuk pengemudi. Ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *