Ketimpangan Menganga: Harta 50 Konglomerat Setara Kekayaan 55 Juta Rakyat

Riset dari Transisi Bersih, sebuah lembaga think tank yang fokus pada isu ekonomi dan lingkungan, menyoroti bahwa ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor ekstraksi sumber daya alam. Ironisnya, model ini hanya menguntungkan segelintir pihak.

Data terbaru dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Bahkan, kelompok ekonomi satu persen teratas menguasai sekitar seperlima dari total kekayaan nasional, sebelum adanya redistribusi melalui pajak.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa mekanisme distribusi ekonomi lebih banyak mengalir ke kelompok tertentu, alih-alih memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat luas. Sementara kelompok kaya menikmati keuntungan dari aktivitas ekstraktif, masyarakat justru lebih banyak menanggung dampak buruknya, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga penurunan kualitas hidup.

“Dengan demikian, ketimpangan ekonomi dan krisis iklim adalah dua konsekuensi dari model pembangunan yang sama,” tegas Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, di Jember, Senin (4/5).

Baca juga:
* Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Sulit Dicapai jika Bergantung pada Sektor Ekstraktif
* Jauh Dari Transisi Energi, Ekonomi RI Masih Mengandalkan Sektor Ekstraktif
* OJK Susun Skema Baru, Kredit Gedung Hijau dan Perhutanan Sosial Bisa Lebih Murah

Menurut Arum, untuk menekan ketimpangan dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan, model pembangunan yang tidak adil dan merusak ini harus dihentikan. Membiarkan pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi pada segelintir orang sama saja dengan melanggengkan ketimpangan dan menghambat mobilitas sosial.

Enam Agenda Transformasi

Oleh karena itu, Transisi Bersih mengusung ‘Enam Agenda Transformasi Ekonomi’ yang bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang tidak hanya redistributif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah harus segera menerapkan pajak kekayaan secara progresif dan terarah.

“Pajak kekayaan perlu diterapkan pada kelompok superkaya sebagai instrumen koreksi ketimpangan ekstrem, dengan alokasi yang jelas untuk pembiayaan layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi dalam transisi energi berkeadilan,” jelas Rahman.

Kedua, diperlukan reorientasi model ekonomi dari ekstraktif ke produktif. Ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam harus dikurangi secara bertahap, sambil mendorong pengembangan sektor manufaktur dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Ketiga, revitalisasi sektor manufaktur menjadi kunci pemerataan ekonomi. Menurut Rahman, penguatan industri manufaktur akan menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan upah, dan memperluas basis kelas menengah.

“Kebijakan industri perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi domestik, penguatan industri padat karya bernilai tambah, serta integrasi usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok nasional,” tambahnya.

Keempat, peningkatan produktivitas harus menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang. Transformasi ekonomi harus didukung oleh peningkatan produktivitas melalui investasi di bidang pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata.

Peningkatan produktivitas, atau upaya penciptaan nilai, bertujuan untuk melepaskan ketergantungan ekonomi pada aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Kelima, transisi energi penting untuk mendukung industrialisasi berkelanjutan. Pengembangan energi terbarukan harus terintegrasi dengan strategi industrialisasi nasional, sehingga tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan basis industri baru yang membuka peluang kerja dan memperluas pemerataan ekonomi.

Terakhir, reformasi tata kelola ekonomi dan politik menjadi krusial. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi kekayaan, mencegah konflik kepentingan, dan mereformasi pembiayaan politik untuk memastikan kebijakan ekonomi tidak didominasi oleh kepentingan sempit. Kebijakan ekonomi harus memprioritaskan pembangunan yang inklusif.

Reformasi tata kelola politik juga dipandang penting, karena ketimpangan ekstrem dan krisis iklim saat ini justru diperkuat oleh struktur politik yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan terjadi secara bersamaan.

Merujuk pada laporan Center for Economic and Law Studies (CELIOS), akumulasi kekayaan tidak hanya terjadi di sektor bisnis, tetapi juga tercermin dalam struktur pejabat publik dan lembaga legislatif.

“Hal ini menciptakan lingkaran yang saling menguatkan, di mana kebijakan publik berisiko lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Rahman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari jeratan ketimpangan ekonomi dan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif. Syaratnya adalah mengubah struktur ekonomi dan politik yang ada.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan,” pungkas Rahman.

Ringkasan

Riset menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia didominasi sektor ekstraksi sumber daya alam, menguntungkan segelintir pihak. Data CELIOS mengungkap ketimpangan mencolok, di mana kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Kondisi ini menunjukkan distribusi ekonomi tidak merata, dan masyarakat menanggung dampak buruk kerusakan lingkungan.

Transisi Bersih mengusung ‘Enam Agenda Transformasi Ekonomi’ untuk menciptakan ekonomi redistributif, produktif, dan berkelanjutan. Agenda tersebut meliputi penerapan pajak kekayaan progresif, reorientasi model ekonomi dari ekstraktif ke produktif, revitalisasi sektor manufaktur, peningkatan produktivitas, transisi energi, serta reformasi tata kelola ekonomi dan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *