Shoesmart.co.id – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan suspensi saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). Keputusan ini diambil di tengah berlangsungnya proses delisting sukarela dari induk perusahaan HUMI, yaitu PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), yang kini menjadi sorotan utama pasar.
Langkah suspensi saham HUMI ini, seperti diungkapkan oleh BEI, bertujuan sebagai periode cooling down atau pendinginan. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan bagi investor agar dapat mempertimbangkan situasi pasar dengan lebih cermat dan berdasarkan informasi yang memadai.
Tidak hanya saham utamanya, perdagangan Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI-W) juga turut dihentikan sementara, efektif sejak tanggal 28 Agustus 2025. Penghentian perdagangan untuk saham HUMI berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, sementara untuk waran HUMI-W, suspensi diberlakukan di seluruh pasar yang ada.
Dalam pengumumannya pada Kamis, 28 Agustus 2025, BEI menegaskan bahwa tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar. Hal ini agar mereka memiliki kesempatan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan secara matang seluruh informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi pada saham HUMI maupun waran HUMI-W.
Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Bangun Dua Kapal SPHB
Data dari RTI menunjukkan bahwa saham HUMI telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Emiten pelayaran yang dimiliki oleh Tommy Soeharto ini mencatatkan kenaikan fantastis, yakni sebesar 130% dalam sepekan, bahkan terpantau terbang hingga 206,67% dalam periode yang sama. Sejak awal tahun atau year to date (YTD), harga sahamnya telah melesat mencapai 268%.
Kenaikan signifikan saham HUMI ini terjadi berbarengan dengan rencana proses delisting yang sedang berlangsung pada induk usahanya, HITS. Sebagai informasi, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) diketahui memegang kepemilikan mayoritas, yakni sebesar 76,5% saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI).
Terkait delisting HITS, Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, dalam siaran pers tanggal 2 Juni 2025, telah mengumumkan mekanisme pelaksanaannya. Dijelaskan bahwa penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik HITS akan dilakukan melalui skema penawaran tender sukarela. Aksi korporasi ini akan dieksekusi oleh PT Joyo Agung Permata (JAP), di mana harga penawaran akan ditentukan lebih lanjut pada kemudian hari.
HUMI Chart by TradingView
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mensuspensi saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) dan Waran Seri I (HUMI-W) terkait proses delisting sukarela induk perusahaan, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Suspensi ini bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan situasi pasar dan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Sebelum suspensi, saham HUMI mengalami kenaikan signifikan, mencapai 130% dalam sepekan dan 268% sejak awal tahun. Hal ini terjadi bersamaan dengan rencana delisting HITS, pemegang saham mayoritas HUMI (76,5%), yang akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).