JawaPos.com – Kabar baik bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji para manajer koperasi ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dua tahun pertama. Kepastian ini menjadi angin segar bagi pengembangan koperasi di desa-desa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L). “Sudah dibahas di lintas kementerian. Untuk dua tahun pertama, akan diupayakan dari APBN,” ujarnya usai Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (5/5), di Kantor Kementerian Keuangan.
Tidak hanya gaji, APBN juga akan menanggung biaya proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih. Anggaran untuk rekrutmen ini akan berasal dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. “Untuk kegiatan rekrutmennya kembali ke masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB, dan Danantara,” jelas Askolani.
Namun, dukungan APBN ini hanya bersifat sementara. Setelah dua tahun, pembiayaan gaji manajer Kopdes Merah Putih diharapkan akan beralih ke sumber internal koperasi. Askolani menyebut skema ini sebagai “bridging” atau jembatan awal, yang bertujuan agar koperasi dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu membiayai operasionalnya secara mandiri di masa depan.
“Kalau mereka lulus [rekrutmen], planning pemerintah dua tahun pertama didukung dari APBN. Setelah dua tahun, mereka akan menggunakan dana operasional dari KDMP,” ungkapnya. “Mudah-mudahan dia [KDMP] sudah mulai eksis dan untung. Jadi, bridging awal yang didukung dari APBN untuk dua tahun pertama,” lanjut Askolani, menekankan pentingnya dukungan awal ini.
Askolani menambahkan, dukungan ini sejalan dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan Kopdes Merah Putih benar-benar berfungsi dengan baik dalam dua tahun pertama. Tujuannya adalah agar koperasi dapat bertahan dan mendanai pegawai yang diterima tahun ini.
Meskipun demikian, Askolani belum dapat memberikan rincian mengenai alokasi anggaran dari APBN. Ia menjelaskan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kemenkeu. “Nanti detail dari APBN-nya didiskusikan di internal Kemenkeu,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, Zulhas belum merinci skema gaji pegawai Kopdes Merah Putih tersebut.
Setelah 2 Tahun, Bagaimana Status Manajer Kopdes Merah Putih? Begini Penjelasannya
Mentan Proyeksikan Kopdes Merah Putih Dapat Margin Rp 50 T, Pengamat: Boleh-Boleh Saja Angka Itu Digunakan, Namanya Doa
“Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5). “Tapi uangnya dari mana, itu nanti akan dijelaskan,” imbuhnya, menimbulkan rasa penasaran mengenai sumber dana yang akan digunakan. (*)
Ringkasan
Kementerian Keuangan memastikan gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan ditanggung APBN selama dua tahun pertama, termasuk biaya rekrutmen yang berasal dari K/L terkait seperti BKN dan Kementerian PANRB. Skema ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga sebagai upaya awal mendukung pengembangan koperasi di desa-desa.
Setelah dua tahun, pembiayaan gaji diharapkan beralih ke dana internal koperasi. Pemerintah menyebut skema ini sebagai “bridging” agar Kopdes Merah Putih dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan, sehingga mampu membiayai operasionalnya secara mandiri. Rincian alokasi anggaran dari APBN masih dalam tahap pembahasan internal di Kemenkeu.