Freeport Kasih Saham Gratis? CEO Danantara Ungkap Alasannya!

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akhirnya mengungkap detail di balik kesepakatan krusial: perusahaan tambang raksasa Amerika Serikat, Freeport McMoRan, setuju untuk menyerahkan tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya sepeser pun. Langkah ini menandai penguatan signifikan kepemilikan negara atas aset tambang strategis tersebut.

Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil instan. “Negosiasi ini bukan baru satu atau dua bulan, melainkan telah berlangsung selama lebih dari enam bulan, melalui dialog panjang antarpihak hingga akhirnya mencapai tahap finalisasi,” ungkap Rosan dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pernyataan ini menyoroti kompleksitas dan dedikasi yang terlibat dalam proses perundingan.

Saat ini, Danantara bersama berbagai pihak terkait tengah merampungkan penyusunan dokumen dan detail perjanjian yang mengikat. Namun, Rosan memastikan bahwa kesepakatan prinsip telah tercapai, yang mana pemerintah Indonesia akan mendapatkan tambahan saham 12% tersebut tanpa perlu mengeluarkan biaya akuisisi ataupun kompensasi finansial. “Bisa dikatakan semuanya sudah selesai, dan kini tinggal meninjau draf detailnya. Kesepakatan secara prinsip sudah tercapai,” pungkas Rosan, menekankan keuntungan signifikan bagi negara.

Sinyal positif serupa juga datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memastikan bahwa negosiasi divestasi saham Freeport telah mencapai titik final. Sebagai imbalannya, Freeport dipastikan akan mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berlaku setelah tahun 2041. “Negosiasi tambahan Freeport, dengan penambahan 12% saham, sudah saya nyatakan final,” tegas Bahlil kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/10/2025), menggarisbawahi komitmen kedua belah pihak.

Meskipun Bahlil belum dapat memastikan kapan proses divestasi ini akan resmi terlaksana, jaminan perpanjangan IUPK bagi Freeport sudah di tangan. Penambahan kepemilikan ini secara signifikan akan memperkuat posisi Indonesia dalam struktur kepemilikan PTFI. Mengingat pada divestasi tahun 2018, Indonesia melalui MIND ID (Inalum) telah menguasai 51,2% saham PTFI, penambahan 12% ini akan meningkatkan total porsi kepemilikan negara menjadi 63,2%. Angka ini jauh melampaui mayoritas, menegaskan dominasi Indonesia atas salah satu aset tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.


Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Freeport McMoRan setuju menyerahkan tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang selama lebih dari enam bulan dan akan meningkatkan kepemilikan Indonesia atas aset tambang tersebut.

Sebagai imbalan atas penambahan saham, Freeport akan mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Dengan divestasi ini, kepemilikan Indonesia di PTFI akan meningkat menjadi 63,2%, memperkuat dominasi negara atas aset tambang emas dan tembaga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *