Danantara disebut akuisisi aplikasi ojol agar potongan pengemudi turun ke 8%

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dikabarkan akan segera mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Kabar penting ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengindikasikan adanya penyesuaian kebijakan perusahaan secara bertahap, terutama terkait dengan potongan komisi pengemudi ojol.

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Perpres tersebut secara spesifik menargetkan pemangkasan potongan komisi pengemudi ojol menjadi hanya delapan persen, dari angka sebelumnya yang jauh lebih tinggi. Lebih jauh, Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan pengambilalihan perusahaan-perusahaan yang menghadapi kesulitan bisnis, demi memastikan keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh.

Saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat (1/5), Dasco menegaskan komitmen tersebut. Ia menyatakan, “Langkah paling pertama (setelah akuisisi) adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan.” Pernyataan ini memberikan gambaran jelas tentang peningkatan signifikan yang akan dirasakan oleh para pengemudi ojol dalam pendapatan bersih mereka.

Meskipun demikian, terkait status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dengan para pengemudi ojol, Dasco menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam. Beliau juga memastikan, “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” menunjukkan komitmen untuk melibatkan suara para pengemudi dalam setiap keputusan penting ke depan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Pengumuman mengenai penurunan potongan komisi pengendara ojol ini sendiri pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat (1/5). Dalam kesempatan tersebut, Presiden dengan tegas menyatakan, “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen.” Kebijakan ini, lanjut Presiden, diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan, sembari mengoreksi skema pembagian hasil yang selama ini dinilai belum memberikan keadilan yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *