Shoesmart.co.id – JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah menyepakati pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. Keputusan ini menegaskan komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah yang optimal kepada negara dan seluruh pemegang saham.
Dalam RUPST tersebut, diputuskan bahwa total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 adalah sebesar Rp 52,1 triliun atau Rp 346,00 per saham. Jumlah ini sudah termasuk dividen interim senilai Rp 137 per saham atau Rp 20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa pembagian dividen final ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Perseroan untuk memberikan return yang optimal kepada para pemegang saham. Hal ini didukung oleh kinerja keuangan yang solid serta pengelolaan risiko yang prudent.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ungkap Hery Gunardi.
Keputusan pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja keuangan laba tahun berjalan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp 57,132 Triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 56,65 Triliun. Penetapan dividen final ini juga telah mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Lebih lanjut, Hery Gunardi menambahkan bahwa pembagian dividen ini bukan hanya mencerminkan kinerja Perseroan yang solid, tetapi juga fondasi bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan. “Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran Perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” imbuhnya.
Pelaksanaan RUPST dihadiri oleh Komisaris Utama BRI, Kartika Wirjoatmodjo; Wakil Komisaris Utama BRI, Parman Nataatmadja; Direktur Utama BRI, Hery Gunardi; Wakil Direktur Utama BRI, Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari; serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
RUPST Setujui 6 Agenda Lain
Selain penetapan dividen sebagai agenda utama, RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya yang mencakup pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar.
Pada agenda pertama, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat ini juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Bersamaan dengan pengesahan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Selanjutnya, pada agenda ketiga, RUPST menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Kemudian, pada agenda keempat, pemegang saham pada RUPST menyepakati terkait Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Pada agenda kelima, RUPST menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
Sementara itu, dalam agenda keenam, RUPST turut melaporkan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015.
Terakhir, pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Ringkasan
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 52,1 triliun atau Rp 346,00 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026. Jumlah ini mencakup dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya. Keputusan ini merupakan komitmen BRI untuk memberikan return optimal kepada pemegang saham, didukung oleh kinerja keuangan yang solid dan pengelolaan risiko yang prudent.
Pembagian dividen ini didasarkan pada laba tahun berjalan konsolidasian perseroan sebesar Rp 57,132 Triliun. Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui enam agenda lain, termasuk pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana jangka panjang perusahaan, laporan realisasi penggunaan dana obligasi, dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.