Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Lima Saham Ini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau gerak lima saham emiten yang harganya meningkat di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Tercatat, saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR), PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) masuk daftar UMA tersebut.

Hingga akhir sesi I perdagangan hari ini, saham IDPR tampak bergerak di zona hijau dengan menguat 15,26% ke level Rp 438 per saham. Dalam sepekan terakhir, harga saham IDPR sudah terakumulasi 53,15%.

IHSG Bergerak Datar di 8.062 Sesi I Rabu (1/10), Top Gainers LQ45: SCMA, JPFA, CPIN

Beda nasib, saham DEWI hari ini ditutup melemah 0,86% menjadi Rp 115 pada akhir perdagangan sesi I. Sejak seminggu terakhir, harganya terkoreksi 1,71%.

Selanjutnya, saham BEEF juga hari ini ditutup menghijau dengan kenaikan 6,36% ke Rp 585 pada akhir perdagangan sesi I. Dalam sepekan, harganya terkoreksi 1,71%.

Saham KOKA nampak terpuruk di akhir sesi I perdagangan hari ini dengan melemah 1,29% ke harga Rp 306 per saham. Terhitung sejak seminggu terakhir, harganya melesat 66,30%

Terakhir, saham ITMA juga ikut terkoreksi di sesi I perdagangan hari ini, dengan penurunan 1,78% ke Rp 1.105. Dalam sepekan, saham RMKE melonjak 3,49%

Meski begitu, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, pengumuman ini tak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

IHSG Dibuka Rebound ke 8.088 Mengawali Oktober Rabu (1/10), Bursa Regional Beragam

Yulianto berharap, investor dapat memperhatikan jawaban perusahaan terkait atas konfirmasi yang diminta BEI, juga mencermati kinerja perusahaan-perusahaan tersebut.

Selain itu, investor diimbau pula untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten terkait bila memang rencananya belum direstui lewat rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tutup Yulianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *