BEI Perketat Aturan Saham Gorengan! Imbas Pernyataan Purbaya?

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas berkomitmen untuk menanggulangi peredaran saham ‘gorengan’ di lantai bursa. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan peningkatan pengawasan terhadap pasar modal di Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa ke depannya, Bursa akan memperketat aturan bagi calon perusahaan tercatat. Pengetatan ini esensial untuk memastikan terciptanya transaksi yang adil dan wajar bagi para investor setelah perusahaan tersebut resmi melantai di Bursa.

“Tentunya dari calon perusahaan tercatat, kami pastikan nanti size-nya itu sizeable, free float-nya cukup. Artinya, dari jumlah saham yang akan ditransaksikan di publik, kami harapkan cukup, sehingga likuiditasnya dapat terjaga. Dengan begitu, harga yang terbentuk dan transaksi yang dibentuk akan wajar,” tegas Nyoman saat ditemui di Bursa pada Jumat (17/10/2025).

Nyoman lebih lanjut menegaskan bahwa upaya ini tidak akan melibatkan pembentukan peraturan baru. Ia menjelaskan bahwa aturan yang relevan telah ada dan akan terus ditingkatkan serta diperketat implementasinya untuk mencapai tujuan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengemukakan bahwa pasar modal nasional belum akan menerima insentif dari pemerintah sebelum masalah saham-saham gorengan di lantai bursa berhasil dikendalikan.

“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurut Purbaya, hal ini berarti Bursa memiliki tanggung jawab krusial untuk mengendalikan saham-saham gorengan guna memastikan investor kecil terlindungi dari praktik merugikan.

Selain fokus pada pengawasan saham gorengan, Nyoman juga mengungkapkan bahwa BEI telah menjalin komunikasi dengan Danantara terkait potensi IPO perusahaan-perusahaan di bawah naungan lembaga tersebut. Namun, hingga tahun 2025, Nyoman menegaskan bahwa belum ada rencana konkret dari perusahaan pelat merah di bawah Danantara untuk melantai di Bursa.

“Saat ini kami di Bursa sudah berhubungan dengan Danantara, artinya meminta agar mendapatkan support dari Danantara. Tentunya Danantara punya proses dan prosedur, dan juga punya target dan kita tunggu dari Danantara. Saat ini di pipeline belum ada,” tegas Nyoman.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, yang menyatakan bahwa sovereign wealth fund ini bertekad untuk berkontribusi dalam pengembangan pasar modal Indonesia, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).

“Dari sisi supply, memang kami ingin perusahaan-perusahaan yang ada dalam Danantara siap untuk masuk menjadi emiten yang baik di bursa,” ujarnya dalam Opening Ceremony dan Seminar Utama Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat aturan terkait calon perusahaan tercatat sebagai upaya menanggulangi peredaran saham ‘gorengan’, menindaklanjuti pernyataan Menteri Keuangan terkait pengawasan pasar modal. BEI akan memastikan perusahaan memiliki ukuran dan free float yang memadai agar likuiditas terjaga dan transaksi yang terbentuk wajar, tanpa membentuk peraturan baru tetapi dengan memperketat implementasi aturan yang sudah ada.

Menteri Keuangan sebelumnya menyatakan bahwa insentif bagi pasar modal akan diberikan jika masalah saham gorengan berhasil dikendalikan, menekankan tanggung jawab BEI untuk melindungi investor kecil. Selain itu, BEI menjalin komunikasi dengan Danantara terkait potensi IPO perusahaan-perusahaan di bawah naungan lembaga tersebut, meskipun belum ada rencana konkret hingga tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *