Shoesmart.co.id, JAKARTA — Pemerintah didorong untuk tidak hanya mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai solusi atas tekanan fiskal yang membayangi. Di tengah kekhawatiran defisit APBN yang berpotensi melebar, penggunaan sisa anggaran sebagai “bantalan” seperti tahun sebelumnya dikhawatirkan akan kembali terjadi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini memiliki SAL senilai Rp420 triliun. Dana tersebut terbagi, dengan Rp300 triliun tersimpan di bank-bank Himbara dan Rp120 triliun lainnya berada di Bank Indonesia (BI).
Kabar terbaru menyebutkan pemerintah kembali membuka opsi penggunaan SAL sebagai penopang fiskal, terutama jika belanja subsidi energi melonjak akibat kenaikan harga minyak dunia. Jika harga minyak menyentuh US$100 per barel secara rata-rata sepanjang tahun, defisit APBN diperkirakan dapat membengkak hingga 2,92% terhadap PDB.
: Prabowo: Aset Hutan Rp370 Triliun Berhasil Diselamatkan, Setara Hampir 10% APBN
Pada tahun 2025, Badan Anggaran DPR telah menyetujui penggunaan SAL sebesar Rp85,6 triliun untuk menahan laju defisit APBN. Namun, terlepas dari ketersediaan SAL, defisit keuangan negara tetap melebar hingga mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa SAL senilai Rp420 triliun memang memberikan rasa aman dalam jangka pendek. Namun, efektivitas SAL sebagai bantalan sangat bergantung pada sumber tekanan yang dihadapi.
: : Tanpa Dana APBN dan APBD, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Pakai Creative Financing
Sebagai contoh, jika harga minyak benar-benar menembus US$100 per barel secara rata-rata per tahun, beban subsidi energi akan meningkat secara signifikan.
“Dalam situasi seperti itu, dana sekitar Rp300 triliun akan sangat krusial untuk mengkompensasi lonjakan tersebut. Artinya, sebagian besar SAL berpotensi terserap hanya untuk menjaga stabilitas harga energi,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (10/4/2026).
: : Meneropong Nasib Proyek Infrastruktur Era Prabowo di Tengah Pengetatan APBN
Berdasarkan data Tradingview pada hari yang sama, harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik 0,39% menjadi US$98,28 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent untuk pengiriman Juni menguat 0,5% ke level US$96,40 per barel.
Ketegangan di Selat Hormuz masih berlanjut meskipun Amerika Serikat (AS) dan Iran telah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Lebih lanjut, Yusuf memberikan tiga catatan penting untuk pengelolaan fiskal ke depannya, mengingat tingginya ketidakpastian global. Pertama, tidak semua SAL benar-benar likuid.
Perlu diingat bahwa Rp300 triliun atau 71,4% dari total SAL yang ditempatkan di perbankan telah disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga, penarikan kembali dana tersebut tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mempengaruhi likuiditas perbankan.
Sebelumnya, Purbaya telah menarik kembali dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara pada akhir tahun 2025 senilai Rp75 triliun. Total dana pemerintah di Himbara dan Bank Jakarta pada tahun lalu mencapai Rp276 triliun.
“Artinya, ruang fiskal yang terlihat di atas kertas tidak sepenuhnya fleksibel dalam praktiknya,” tegas Yusuf.
Kedua, terdapat risiko terkait pola penggunaan SAL. Jika SAL digunakan untuk menutupi tekanan yang bersifat berulang, seperti lonjakan subsidi energi atau kegagalan mencapai target penerimaan, maka fungsinya bergeser dari dana darurat menjadi penyangga rutin.
“Ini berbahaya karena dapat menciptakan ilusi bahwa ruang fiskal masih longgar, padahal sebenarnya sedang mengandalkan cadangan,” papar Yusuf.
Ketiga, dari sisi keberlanjutan, Yusuf menekankan bahwa SAL bukanlah sumber yang dapat dengan cepat diisi ulang. Dalam kondisi penerimaan negara yang masih tertekan, penggunaan SAL secara agresif berpotensi menguras bantalan APBN dalam waktu singkat.
Menurutnya, SAL bahkan dapat habis dalam satu siklus anggaran jika tekanan yang dihadapi sangat besar.
DPR Minta Transparansi
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa penggunaan SAL harus dilakukan secara transparan. Jika pemerintah memutuskan untuk menggunakan SAL, hal tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR.
Namun, hingga saat ini, ia memastikan bahwa pemerintah belum mengajukan permohonan penggunaan SAL APBN. Menurutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR jika defisit benar-benar melebar dari target 2,68% terhadap PDB.
“[Sekarang] belum. Ya, setidaknya kalau defisit melebihi 3%, supaya defisit tidak melebihi 3%, dibantu dengan SAL, kan bisa. Nanti kalau kondisinya ada, baru kami bahas. Jangan berandai-andai,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat yang diselenggarakan pada hari itu, Dolfie juga memperkirakan adanya belanja tambahan subsidi energi senilai Rp204 triliun jika harga minyak benar-benar berada di level US$100 per barel secara rata-rata per tahun.
Perhitungan ini didasarkan pada asumsi Kementerian Keuangan terkait sensitivitas harga minyak terhadap APBN. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel, diperkirakan akan berdampak pada belanja pemerintah sebesar Rp6,8 triliun.
Oleh karena itu, dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) US$70 per barel dalam APBN, selisih dengan skenario terburuk pemerintah US$100 per barel adalah US$30 per barel. Selisih tersebut dikalikan dengan Rp6,8 triliun menghasilkan Rp204 triliun.
Akibatnya, total belanja subsidi pemerintah dapat menembus Rp400 triliun per tahun jika harga minyak naik hingga US$100 per barel.
“Ya kalau jadi total bisa jadi [Rp400 triliun lebih]. Tetapi kan itu nanti di akhir tahun,” ujar Dolfie.
Masih Ada Bantalan
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa SAL sekitar Rp420 triliun ini berasal dari realisasi APBN akhir tahun. Ia mengklaim bahwa defisit APBN akhir tahun 2025 ternyata tidak mencapai 2,92% terhadap PDB, atau Rp695,1 triliun, seperti perkiraan awal.
“Ternyata setelah diperiksa di LKPP [Laporan Keuangan Pemerintah Pusat] itu ada indikasi di bawah itu. Jadi mungkin [defisit] 2,8% sekian, nanti tunggu pengumuman resmi. Itu memberikan ruang, jadi ada dana tidak dipakai. Itu memberikan tambahan tahun ini SAL-nya,” kata Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Sebagian besar penggunaan SAL ini dialokasikan untuk meningkatkan likuiditas di pasar keuangan melalui bank-bank Himbara. Awalnya, setelah menarik kembali Rp75 triliun, dana pemerintah di perbankan mencapai sekitar Rp200 triliun.
Penempatan ini kemudian diperpanjang oleh Purbaya dari Maret hingga September 2026. Selain itu, ia juga menambahkan injeksi ke Himbara senilai Rp100 triliun, sehingga total penempatan dana di perbankan mencapai Rp300 triliun.
“Rp200 [triliun] penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100 [triliun], sisa Rp120 [triliun, red] masih di BI,” kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya menegaskan bahwa total SAL Rp420 triliun merupakan bantalan fiskal yang dapat digunakan pemerintah jika kenaikan harga minyak semakin menekan APBN.
Namun, ia memperkirakan bahwa jika kenaikan harga minyak mencapai skenario US$100 per barel, defisit APBN masih dapat dijaga di bawah 3%, atau tepatnya 2,9%.
“Rp420 triliun itu merupakan bantalan tersendiri kalau diperlukan, kalau harga minyak naik tinggi sekali tidak terkendali. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk minta izin bagaimana mengelola anggaran SAL,” paparnya.
Ringkasan
Pemerintah didorong untuk tidak hanya mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai solusi tekanan fiskal, mengingat kekhawatiran defisit APBN yang melebar. Menkeu mengungkapkan pemerintah memiliki SAL Rp420 triliun, terbagi di bank Himbara (Rp300 triliun) dan BI (Rp120 triliun), dan opsi penggunaannya kembali dibuka jika subsidi energi melonjak akibat harga minyak dunia.
Ekonom CORE berpendapat bahwa efektivitas SAL sebagai bantalan bergantung pada sumber tekanan. Jika harga minyak menembus US$100 per barel, sebagian besar SAL akan terserap untuk menjaga stabilitas harga energi. DPR meminta transparansi penggunaan SAL dan menegaskan bahwa pemerintah belum mengajukan permohonan penggunaan SAL APBN.