Apa Itu Saham Blue Chip? Ini Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

Di ranah investasi Indonesia, saham telah lama menjadi instrumen yang sangat diminati masyarakat. Popularitasnya tak lepas dari kemudahan akses dengan modal relatif terjangkau serta potensi imbal hasil yang signifikan.

Dari beragam pilihan saham yang ada, kategori “saham blue chip” acapkali disebut-sebut sebagai rekomendasi utama. Saham-saham ini dipercaya menawarkan kombinasi keamanan dan profitabilitas yang menarik bagi banyak investor, baik pemula maupun berpengalaman.

Namun, sebenarnya apa itu saham blue chip? Jika Anda berencana untuk mengalokasikan investasi pada jenis saham ini, artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluknya, dirangkum dari berbagai sumber terpercaya.

Apa itu Saham Blue Chip (Freepik.com)  

Baca juga:

  • Apa itu Saham Blue Chip? Saham Stabil dan Pilihan Terbaik Bagi Investor
  • Saham Bank Blue Chip Melesat Usai BI Turunkan Suku Bunga
  • IHSG Ditutup Menguat 0,24% Dipicu Penguatan Saham Bank Bluechip

  Apa Itu Saham Blue Chip?

Secara fundamental, saham blue chip merujuk pada kategori saham dari emiten-emiten (perusahaan) yang memiliki kondisi keuangan sangat prima dan pendapatan yang terbukti stabil. Sering juga disebut sebagai saham “lapis satu”, jenis saham ini dicirikan oleh kapitalisasi pasar yang sangat besar, menjadikannya pilihan utama bagi banyak investor.

Perusahaan yang berhasil masuk dalam daftar saham blue chip umumnya sangat diminati karena reputasinya yang tinggi di pasar, serta potensi untuk menghasilkan imbal hasil yang konsisten dan stabil dalam jangka panjang.

Menariknya, istilah “blue chip” sendiri memiliki sejarah unik. Pencetusnya adalah Oliver Gingold, seorang jurnalis Dow Jones, pada tahun 1923 atau 1924. Saat itu, Gingold sedang berada di bursa saham Amerika Serikat dan mengamati tren saham-saham yang diperdagangkan dengan harga fantastis, berkisar antara USD 200 hingga USD 250 (sekitar Rp3,3 juta hingga Rp4,1 juta saat ini). Harga yang tinggi ini begitu menarik perhatian para investor.

Terinspirasi dari pengamatan tersebut, Gingold kemudian kembali ke kantornya dan meminta seorang teman untuk menulis tentang “blue chip stocks” atau saham-saham kepingan biru. Sejak saat itulah, istilah ini menjadi populer dan terus digunakan hingga kini untuk merujuk pada saham-saham unggulan dan paling stabil di dunia pasar modal.

Ciri-ciri Saham Blue Chip

Perusahaan yang sahamnya dikategorikan sebagai blue chip adalah entitas bisnis yang menonjol dengan kinerja yang cemerlang serta dikelola oleh manajemen yang sangat profesional. Tak hanya itu, sebagian besar emiten blue chip beroperasi di sektor-sektor esensial yang sangat dibutuhkan masyarakat luas, seperti industri barang konsumsi (consumer goods) dan keuangan (finance).

Ada beberapa karakteristik utama yang umum ditemukan pada saham-saham blue chip. Memahami ciri-ciri ini akan membantu Anda mengidentifikasi saham yang tepat untuk investasi jangka panjang:

1. Kapitalisasi Pasar yang Sangat Besar
Salah satu indikator utama saham blue chip adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang masif. Perusahaan dalam kategori ini umumnya memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp40 triliun, menunjukkan skala operasional dan nilai perusahaan yang substansial.

2. Pemimpin Pasar di Sektor Industrinya (Market Leader)
Perusahaan blue chip seringkali adalah pemimpin tak terbantahkan di sektor industrinya. Mereka telah beroperasi selama puluhan tahun, membangun merek yang kuat, serta memiliki produk atau layanan yang sudah dikenal luas dan banyak dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat.

3. Kondisi Fundamental Perusahaan yang Solid
Kondisi fundamental yang kuat adalah ciri khas lain dari saham blue chip. Ini tercermin dari laporan keuangan perusahaan yang sehat, struktur manajemen yang profesional, serta rekam jejak yang konsisten dalam mencatatkan laba dan pertumbuhan bisnis dari waktu ke waktu.

4. Konsisten Membagikan Dividen
Investor yang mencari pendapatan pasif akan senang dengan ciri ini. Perusahaan blue chip seringkali sangat konsisten dalam membagikan dividen atau laba kepada para pemegang sahamnya, bahkan sering tercatat membagikannya secara rutin selama sepuluh tahun terakhir atau lebih.

5. Reputasi dan Likuiditas Tinggi
Saham blue chip memiliki reputasi yang sangat baik, sehingga menjadi incaran banyak investor, baik individu maupun institusi. Hal ini berdampak pada tingginya aktivitas perdagangan saham tersebut di bursa. Umumnya, saham blue chip juga sering masuk dalam daftar saham teraktif di bursa dan menjadi bagian dari indeks bergengsi seperti LQ45 dan IDX30, yang menunjukkan tingkat likuiditas dan kepercayaan pasar yang tinggi.

Keuntungan Berinvestasi di Saham Blue Chip

Memilih untuk berinvestasi pada saham blue chip menawarkan sejumlah keuntungan yang menjadikannya pilihan menarik bagi beragam profil investor. Berikut adalah beberapa benefit utama yang bisa Anda peroleh:

1. Potensi Keuntungan Jangka Panjang yang Konsisten
Daya tarik utama dari saham blue chip terletak pada prospek keuntungan jangka panjangnya yang stabil. Meskipun fluktuasi harga dalam jangka pendek mungkin tidak secepat saham spekulatif, perusahaan blue chip memiliki rekam jejak pertumbuhan yang konsisten, sehingga memberikan hasil investasi yang solid seiring waktu.

2. Risiko Relatif Lebih Terukur
Dibandingkan dengan saham perusahaan kecil atau yang baru berkembang, saham blue chip dikenal memiliki tingkat risiko yang relatif lebih rendah. Perusahaan-perusahaan ini telah membuktikan kemampuannya untuk bertahan, beradaptasi, dan tumbuh di berbagai kondisi ekonomi selama bertahun-tahun, sehingga memberikan stabilitas dan prediktabilitas yang lebih baik bagi investor.

Apa itu Saham Blue Chip (Freepik.com)  

3. Sumber Pendapatan Dividen yang Stabil
Bagi investor yang mencari aliran pendapatan pasif, saham blue chip adalah pilihan ideal. Emiten blue chip secara rutin dan konsisten membagikan dividen kepada pemegang sahamnya, menjadikan investasi ini sumber pendapatan tambahan yang bisa diandalkan.

4. Likuiditas Pasar yang Tinggi
Tingginya likuiditas adalah salah satu keunggulan penting saham blue chip. Artinya, saham-saham ini sangat mudah untuk dibeli dan dijual di pasar tanpa hambatan berarti. Fleksibilitas ini memungkinkan investor untuk melakukan transaksi dengan cepat dan efisien sesuai kebutuhan mereka.

Contoh Saham Blue Chip di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) dihuni oleh setidaknya 45 perusahaan yang sahamnya digolongkan sebagai blue chip. Berikut adalah 15 contoh saham yang kerap menjadi pertimbangan investor karena memenuhi kriteria sebagai saham blue chip:

  • Saham ADRO (Adaro Energy)
  • Saham AMRT (Sumber Alfaria Trijaya)
  • Saham ANTM (Aneka Tambang)
  • Saham ASII (Astra International)
  • Saham BBCA (Bank Central Asia atau BCA)
  • Saham BBNI (Bank Negara Indonesia atau BNI)
  • Saham BBRI (Bank Rakyat Indonesia atau BRI)
  • Saham BBTN (Bank Tabungan Negara atau BTN)
  • Saham BFIN (BFI Finance Indonesia atau BFI)
  • Saham BMRI (Bank Mandiri)
  • Saham BRPT (Barito Pacific)
  • Saham BUKA (Bukalapak.com)
  • Saham CPIN (Charoen Pokphand Indonesia)
  • Saham EMTK (Elang Mahkota Teknologi atau EMTEK)
  • Saham ERAA (Erajaya Swasembada)

Penting untuk diingat bahwa daftar saham blue chip di atas hanyalah sebagian kecil contoh dan bersifat dinamis. Klasifikasi suatu saham sebagai blue chip dapat berubah seiring waktu. Oleh karena itu, selalu lakukan analisis mendalam berdasarkan kriteria yang telah disebutkan sebelumnya untuk memastikan apakah suatu saham masih memenuhi kualifikasi tersebut.

Demikianlah ulasan komprehensif mengenai saham blue chip, mulai dari definisi mendalam, ciri-ciri khas, hingga berbagai keuntungan dan contoh sahamnya. Semoga informasi ini dapat menjadi panduan berharga bagi Anda untuk membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terarah di pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *