Setelah penantian panjang, harga saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) akhirnya kembali bergairah, melonjak tajam 9,09% ke level Rp 204 per saham pada penutupan perdagangan Jumat (10/10/2025). Kenaikan signifikan ini menjadi sinyal positif bagi para investor setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham BCIC, sebuah penangguhan yang telah berlangsung selama sepuluh bulan.
Langkah BEI untuk membuka kembali perdagangan saham BCIC merupakan kabar yang sangat dinanti. Sebelumnya, saham BCIC terakhir diperdagangkan pada 31 Januari 2025. Kini, para investor dapat kembali bertransaksi setelah bursa secara resmi mencabut suspensi efek di pasar reguler dan pasar tunai, terhitung sejak perdagangan sesi kedua, Kamis 9 Oktober 2025. Pencabutan ini didasari atas keberhasilan Bank JTrust memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab utama suspensi.
Penyebab utama diberlakukannya suspensi perdagangan saham BCIC adalah terkait kewajiban pemenuhan batas minimal saham beredar untuk publik atau yang dikenal dengan aturan free float. Bank JTrust, melalui serangkaian upaya strategis, akhirnya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, membuka kembali jalan bagi sahamnya untuk diperdagangkan secara normal di pasar modal.
Keberhasilan pemenuhan ketentuan free float saham ini tak lepas dari langkah strategis yang diambil. Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025, manajemen Bank JTrust melaporkan adanya restrukturisasi kepemilikan saham per 7 Oktober 2025. Dalam aksi korporasi tersebut, JTrust Asia Pte. Ltd., sebagai salah satu pemegang saham pengendali, mengambil langkah penting dengan melepas sekitar 80,38 juta sahamnya.
Melalui divestasi tersebut, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC per 7 Oktober 2025 kini berkurang menjadi sekitar 3,38 miliar saham, yang setara dengan 18,67% dari total saham beredar. Perubahan komposisi ini secara langsung mendongkrak kepemilikan saham masyarakat menjadi 7,75%, angka yang dengan bangga melampaui ketentuan minimal free float saham sebesar 7,5% yang diwajibkan. Hal ini menandai babak baru bagi likuiditas dan transparansi saham BCIC di pasar, memberikan angin segar bagi para pemegang saham dan pasar secara keseluruhan.
Ringkasan
Harga saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) melonjak 9,09% setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham BCIC yang telah berlangsung selama sepuluh bulan. Pencabutan suspensi ini memungkinkan investor kembali bertransaksi setelah saham BCIC terakhir diperdagangkan pada 31 Januari 2025.
Suspensi saham BCIC sebelumnya disebabkan oleh belum terpenuhinya aturan free float. Bank JTrust berhasil memenuhi ketentuan tersebut melalui restrukturisasi kepemilikan saham, di mana JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian sahamnya, sehingga kepemilikan saham masyarakat meningkat melampaui batas minimal 7,5% yang dipersyaratkan.