Transaksi QRIS Tembus 10,3 Miliar, BI-Fast Capai 9,61 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA — Volume transaksi sistem pembayaran digital di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dan terus berlanjut, sebuah indikasi kuat kemajuan ekonomi digital yang diungkapkan oleh Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengemukakan data impresif mengenai adopsi dan penggunaan sistem pembayaran modern. Sejak diluncurkan pada tahun 2021 hingga September 2025, volume transaksi melalui BI-Fast telah mencapai angka fantastis 9,61 miliar transaksi, dengan nilai yang menyentuh Rp25 kuadriliun. “Kemajuan ini tercermin dari volume transaksi pembayaran digital yang tumbuh besar,” ujar Fili dalam acara peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 pada Senin (11/11/2025).

Selain BI-Fast, Fili juga menyoroti capaian luar biasa dari transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang berperan krusial dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional. Hingga September 2025, QRIS mencatatkan 10,33 miliar transaksi, berhasil menjangkau 58 juta pengguna serta 41 juta merchant atau pedagang di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Fili mengungkapkan bahwa mayoritas, atau lebih dari 90%, dari 41 juta merchant tersebut adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pencapaian ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan rasio inklusi keuangan di Indonesia yang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) kini menyentuh angka 75,02%.

Melihat tren positif ini, BI memproyeksikan volume transaksi pembayaran digital di Indonesia akan melonjak tajam pada tahun 2030, diperkirakan mencapai 147,3 miliar transaksi. Angka ini empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun 2024, yang didorong oleh dua faktor utama: partisipasi aktif generasi muda dan derasnya inovasi teknologi.

Namun demikian, di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi pembayaran digital, Fili mengingatkan adanya tantangan serius terkait risiko keamanan dan kejahatan digital. Peningkatan volume transaksi berbanding lurus dengan potensi ancaman fraud dan serangan siber yang pola dan modusnya semakin berkembang. Data dari HMS dan FBI memproyeksikan kerugian global akibat kejahatan siber akan meroket dari US$8,4 triliun pada 2022 menjadi US$23,8 triliun di tahun 2027.

Jenis serangan siber yang kian canggih juga menjadi perhatian, mulai dari middleware attack, account takeover, synthetic ID, AI-driven attack, hingga social engineering yang menargetkan kerentanan manusia.

Menyikapi hal ini, Fili menekankan pentingnya pengelolaan risiko fraud dan siber secara komprehensif dan kolaboratif. Ia mendorong para pelaku industri untuk memperkuat sistem deteksi fraud (fraud detection system), menerapkan autentikasi yang kuat (strong authentication), serta mengimplementasikan prinsip know your merchant (KYM) atau know your customer (KYC).

Pada akhirnya, peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen bukanlah hanya tanggung jawab regulator semata, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan regulator, industri, dan seluruh pengguna sistem pembayaran digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *