
Shoesmart.co.id – Polemik mengenai tuduhan dana mengendap senilai Rp 4,1 triliun di Jawa Barat (Jabar) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi isu sensitif ini, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang tidak digunakan atau mengendap.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif. Dari pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi Jabar seperti yang dituduhkan. “Kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito,” kata KDM dalam keterangan di Bandung, Rabu (22/10), sebagaimana dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Dedi memaparkan hasil klarifikasi dari BI. Bank sentral tersebut mencatat bahwa pada tanggal 30 September 2025, terdapat dana sebesar Rp 3,8 triliun yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro. Selain itu, ada pula dana lain yang merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang pengelolaannya bersifat mandiri dan berada di luar yurisdiksi kas Pemprov Jabar secara langsung.
“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya. Dedi Mulyadi juga memastikan bahwa uang sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September tersebut saat ini sudah digunakan sepenuhnya untuk membiayai berbagai proyek pembangunan vital, perjalanan dinas, hingga operasional pemerintahan yang rutin.
Menurut KDM, penggunaan dana tersebut mencakup pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, biaya listrik, air, serta gaji pegawai alih daya atau outsourcing. Dengan demikian, penjelasan dari Bank Indonesia ini, menurut Dedi, secara gamblang membantah tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar merupakan salah satu daerah yang sengaja mengendapkan dana dalam bentuk deposito untuk mencari keuntungan bunga. “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyatakan hal sebaliknya, KDM hanya merespons singkat, “Begitulah.” Meskipun demikian, KDM memastikan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar sangatlah dinamis, dengan jumlah yang terus bergerak dan fluktuatif setiap harinya sesuai kebutuhan belanja daerah. “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” jelasnya.
Menanggapi ancaman pencopotan pejabat yang menyebarkan informasi fiskal daerah yang keliru, Dedi Mulyadi dengan nada bergurau mengungkapkan perasaannya. “Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” katanya, menunjukkan bahwa isu tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10), Dedi Mulyadi memang telah menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya Yudhi Sadewa kala itu menyebutkan 15 daerah yang menyimpan dananya bukan di bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat, yang menurutnya menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta dengan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur Rp 6,8 triliun. Purbaya menjelaskan, data ini bersumber dari Bank Indonesia, yang mengungkap total dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai Rp 233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.