Shoesmart.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya sejumlah saham di pasar modal Indonesia yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk masuk ke dalam indeks global bergengsi, MSCI. Sayangnya, momentum baik ini masih tertunda akibat adanya kebijakan freeze yang diterapkan kepada Indonesia.
Dalam pengumuman yang dirilis pada April 2026, MSCI menyatakan bahwa mereka belum akan memasukkan saham-saham dari Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada tinjauan indeks Mei 2026 yang diumumkan pada 13 Mei 2026. Keputusan ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pelaku pasar.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari peringatan MSCI pada Januari 2026 lalu yang menyatakan bahwa Indonesia berisiko mengalami penurunan status dari pasar emerging menjadi pasar frontier. Isu yang menjadi sorotan utama adalah masalah transparansi kepemilikan dan perdagangan saham di Indonesia.
Mayoritas Harga Saham Emiten yang Didepak MSCI Terkoreksi, Siapa Paling Parah?
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan beberapa saham dari MSCI Global Standard Indexes. Saham-saham tersebut adalah AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Selain itu, MSCI juga memindahkan saham AMRT ke dalam MSCI Small Cap Indexes.
Tidak hanya itu, MSCI juga melakukan perubahan pada MSCI Small Cap Indexes dengan mengeluarkan 13 saham, yaitu ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG. Perubahan ini tentu berdampak signifikan bagi para investor yang memiliki saham-saham tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa tidak semua saham dikeluarkan dari indeks karena mengalami penurunan kinerja. Justru, sebagian saham tersebut dinilai memiliki potensi untuk masuk ke dalam kelompok indeks lain. Namun, potensi ini terhambat oleh kebijakan freeze yang diberlakukan oleh MSCI.
“Ada sejumlah saham yang sebenarnya sudah berpotensi masuk indeks MSCI, namun sementara ini masih tertahan karena kebijakan freeze terhadap Indonesia,” ungkap Hasan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (13/5/2026). Pernyataan ini memberikan sedikit harapan di tengah kekhawatiran pasar.
Hasan Fawzi berharap agar emiten-emiten yang berpotensi masuk ke dalam indeks MSCI dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik pada siklus rebalancing berikutnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja dan transparansi agar saham-saham yang seharusnya berpeluang naik kelas tidak justru mengalami penurunan karena tertunda terlalu lama.
“Secara kalkulasi awal kami sudah bisa melihat saham-saham yang berpotensi terdampak, karena kriteria penentuan saham masuk kelompok indeks, termasuk indeks global, pada dasarnya transparan,” pungkas Hasan. Hal ini menunjukkan bahwa OJK terus berupaya untuk mendorong perbaikan dan transparansi di pasar modal Indonesia.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejumlah saham Indonesia berpotensi masuk indeks MSCI, namun tertunda akibat kebijakan freeze terhadap Indonesia. MSCI sendiri telah mengumumkan penundaan memasukkan saham Indonesia dalam MSCI Investable Market Indexes pada Mei 2026, melanjutkan peringatan sebelumnya terkait transparansi kepemilikan dan perdagangan saham.
MSCI juga mengeluarkan beberapa saham dari MSCI Global Standard Indexes (AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, AMRT) dan MSCI Small Cap Indexes (ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, TAPG). Kepala Eksekutif OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa sebagian saham ini sebenarnya berpotensi masuk indeks lain, namun terhambat kebijakan tersebut, dan OJK mendorong emiten untuk mempersiapkan diri lebih baik serta menjaga transparansi.