Shoesmart.co.id Jakarta. Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru saja mengumumkan hasil tinjauan berkala atau index review untuk periode Mei 2026 pada hari Rabu (13/5). Pengumuman ini cukup mengejutkan banyak pihak karena hasilnya jauh berbeda dari perkiraan sebelumnya.
Dalam rebalancing terbarunya, lembaga penyedia indeks global asal Amerika Serikat (AS) ini mengeluarkan enam saham dari MSCI Global Standard Indexes.
Berikut adalah daftar enam saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI Global Standard:
* PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
* PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
* PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
* PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
* PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
* PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Inflasi AS Melonjak, Wall Street Tergelincir dari Rekor Tertinggi
Meskipun dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, MSCI Inc. memutuskan untuk memindahkan saham AMRT ke dalam MSCI Small Cap Indexes.
Selain itu, MSCI juga mengeluarkan 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes.
Inilah daftar saham yang keluar dari MSCI Small Cap Indexes:
* PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
* PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
* PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
* PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
* PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
* PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
* PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
* PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
* PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
* PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
* PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
* PT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG)
MSCI menyatakan bahwa perubahan indeks ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada tanggal 29 Mei 2026 dan resmi berlaku mulai tanggal 1 Juni 2026.
Rebalancing yang dilakukan MSCI selalu menjadi perhatian para pelaku pasar. Hal ini dikarenakan dampaknya yang signifikan terhadap aliran dana investor global, terutama dari reksa dana dan institusi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi. Tonton:
Setelah Ramai Polemik Pajak, Menkeu Purbaya Perketat Informasi dari Ditjen Pajak
OJK Hanya Prediksi 2 Saham Ditendang MSCI
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sinyal bahwa ada saham-saham Indonesia yang berpotensi dikeluarkan dari MSCI dalam rebalancing global Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa dalam evaluasi indeks MSCI kali ini, ada kemungkinan saham dari Indonesia mengalami penyesuaian.
Menurutnya, proses rebalancing indeks adalah hal yang wajar dan dilakukan secara berkala oleh MSCI untuk menyesuaikan komposisi saham berdasarkan kriteria tertentu.
“Kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan. Ini namanya rebalancing index. Jadi, kita tunggu saja pengumumannya besok. Mereka sudah bilang freeze, jadi tidak ada yang baru masuk, tetapi yang lama mungkin akan keluar,” ujar Friderica saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/5/2026).
Sebelum pengumuman resmi, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi emiten yang paling disorot dalam evaluasi MSCI Mei 2026.
Kedua saham tersebut masuk dalam kelompok dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration, sehingga dinilai berisiko terhadap aspek likuiditas dan aksesibilitas investasi.
Ringkasan
MSCI telah mengumumkan hasil tinjauan berkala indeks untuk periode Mei 2026. Enam saham dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, yaitu AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Sementara itu, AMRT dipindahkan ke MSCI Small Cap Indexes.
Selain itu, terdapat 13 saham yang dikeluarkan dari MSCI Small Cap Indexes, termasuk ANTM, AALI, BANK, BSDE, dan lainnya. Perubahan ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan resmi berlaku mulai 1 Juni 2026. Sebelumnya, OJK telah mengindikasikan adanya potensi penyesuaian saham Indonesia dalam rebalancing ini.