Rupiah Anjlok, Harta Gubernur BI Rp72 Miliar: DPR Minta Mundur?

Shoesmart.co.id – Sorotan publik kini tertuju pada harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Hal ini bermula dari desakan Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, yang meminta Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri.

Desakan tersebut muncul seiring dengan melemahnya nilai tukar Rupiah yang menembus angka Rp17.600 per dolar AS, sehingga Perry Warjiyo dinilai gagal menjaga stabilitas mata uang Garuda.

Di tengah polemik ini, publik pun dibuat penasaran dengan kondisi finansial sang nakhoda bank sentral. Penelusuran melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kekayaan Perry Warjiyo mengalami lonjakan signifikan sejak ia menjabat sebagai Gubernur BI, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur.

Melonjak Drastis: Dari Rp7 Miliar Menjadi Rp72 Miliar

Beberapa tahun lalu, saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, total kekayaan Perry Warjiyo tercatat sekitar Rp7 miliar. Namun, setelah dua periode menduduki kursi Gubernur BI, pundi-pundi kekayaannya melesat tajam.

Laporan LHKPN KPK terbaru yang diserahkan pada 25 Maret 2024 (untuk periodik 2024) menunjukkan bahwa total harta kekayaan bersih Perry Warjiyo, pria kelahiran Sukoharjo ini, mencapai Rp72.693.371.439 (Rp72,6 miliar) tanpa memiliki utang sama sekali.

Sumber kekayaan terbesar Perry Warjiyo berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp52 miliar, disusul surat berharga senilai Rp10 miliar.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan terbaru Perry Warjiyo:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 52.326.069.532

1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 1.000 m2 di KAB SUKOHARJO, Rp. 130.000.000
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB SLEMAN, Rp. 1.200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB SLEMAN, Rp. 900.000.000
6. Bangunan Seluas 54 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
8. Bangunan Seluas 35 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 3.874.189.532
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 821.880.000
14. Tanah Seluas 255 m2 di KAB KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.438.125.000

1. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2023, LAINNYA Rp. 2.438.125.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.032.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 10.792.491.700

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.185.053.263

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.919.631.944

Sub Total Rp. 72.693.371.439

II. HUTANG Rp. —-

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 72.693.371.439

Profil Perry Warjiyo

Sebelum menduduki tampuk kepemimpinan, Perry Warjiyo adalah sosok yang telah lama berkiprah di Bank Indonesia. Ia meniti karier dari bawah dan memiliki pengalaman yang luas di berbagai posisi strategis, termasuk di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter.

Baca juga: Rupiah Anjlok Tertekan Dolar AS, Pengamat Ekonomi Beberkan Pemicu Global dan Solusi untuk Masyarakat

Perry Warjiyo pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) selama 2 tahun, mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.

Antara tahun 2009 hingga 2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018.

Ia kemudian ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2023. Selanjutnya, ia kembali ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.

Didesak Mundur

Melemahnya nilai tukar Rupiah hingga menyentuh level Rp17.700-an per Dolar AS per 19 Mei 2026 telah menjadikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai sorotan, bahkan hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Desakan agar Perry Warjiyo mundur dari jabatannya dilontarkan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio.

“Kenapa rupiah kita ini lemah kalau dibandingkan dengan dolar? Tapi faktanya dan ironisnya, pelemahan ini terjadi terhadap semua mata uang. Kita melemah terhadap dolar Singapura, dolar Australia, ringgit (Malaysia), riyal (Arab Saudi), dolar Hong Kong, hingga Euro. Euro pada tahun 2006 lalu itu masih Rp7.000 per Euro, tapi sekarang sudah hampir menembus Rp20.000,” ungkap Primus Yustisio dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (19/5/2026).

Primus menegaskan bahwa kondisi moneter saat ini perlu disikapi secara realistis, karena Bank Indonesia dinilai mulai kehilangan kepercayaan publik.

“Ini kan harus kita lihat dengan realita, Pak. Kita tidak bisa berdiam diri. Apa yang terjadi saat ini, menurut saya pribadi, Bank Indonesia sudah menghilangkan trust (kepercayaan) dan mengesampingkan kredibilitasnya. Dan Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia, sebagai tokoh utamanya, harus gentleman, harus berani melawan. Ada apa ini?” cecar Primus.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan budaya pertanggungjawaban pejabat di negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana pengunduran diri saat gagal mengemban tugas adalah sebuah sikap yang ksatria.

“Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan sebuah penghinaan, Pak. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri. Tidak ada salahnya, selanjutnya terserah Bapak. Tapi itu bukan sikap penghinaan, Anda justru akan lebih dihormati seperti (pejabat) di Korea atau di Jepang. Kalau Anda tidak bisa melakukan tugas Anda dengan baik, tidak ada salahnya,” lanjut Primus.

Di akhir interupsinya, mantan aktor laga ini bahkan menyisipkan kutipan dalil agama sebagai pengingat keras bagi sang Gubernur BI.

“Terakhir, saya ingin mengutip sebuah hadis, karena saya melihat Anda adalah orang yang saleh. Hadis ini sangat familiar, yang artinya: ‘Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya,'” pungkas Primus tegas.

Dalam forum tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menanggapi kritik anggota dewan dengan menegaskan bahwa kondisi yang terjadi perlu dipahami sebagai bagian dari stabilitas nilai tukar, bukan semata-mata posisi kurs.

Ia menjelaskan bahwa rupiah masih berada dalam kondisi stabil jika dilihat dari pergerakan volatilitas yang tercatat dalam kisaran sekitar 5,4 persen dalam periode 20 hari terakhir.

Menurutnya, penting untuk meluruskan pemahaman publik bahwa stabilitas tidak selalu berarti penguatan nilai tukar, melainkan kestabilan dalam pergerakan yang tidak terlalu bergejolak.

Perry juga mengungkapkan bahwa posisi rupiah saat ini berada di atas rata-rata asumsi tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sekitar Rp16.900 per dolar AS. Dalam proyeksi tersebut, rupiah diperkirakan berada dalam rentang Rp16.200 hingga Rp16.800.

Ia menambahkan bahwa secara pola historis, rupiah cenderung mengalami tekanan pada periode April hingga Juni setiap tahunnya. Namun, Bank Indonesia melihat adanya potensi penguatan pada paruh kedua tahun, khususnya Juli hingga September 2026.

Ringkasan

Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, mendesak Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri seiring dengan melemahnya nilai tukar Rupiah yang menembus Rp17.600 per dolar AS. Desakan ini muncul karena Perry Warjiyo dianggap gagal menjaga stabilitas mata uang. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menunjukkan kekayaan Perry Warjiyo melonjak signifikan sejak menjabat sebagai Gubernur BI.

Kekayaan Perry Warjiyo tercatat sekitar Rp7 miliar saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, kemudian meningkat menjadi Rp72,6 miliar berdasarkan LHKPN KPK terbaru yang diserahkan pada 25 Maret 2024. Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp52 miliar, disusul surat berharga senilai Rp10 miliar. Menanggapi desakan mundur, Perry Warjiyo menegaskan pentingnya memahami stabilitas nilai tukar secara luas, bukan hanya dari posisi kurs semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *