Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan pemberlakuan tarif global. Dalam pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berlaku.
Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia secara khusus meminta Amerika Serikat untuk tetap memberlakukan tarif 0% bagi komoditas ekspor Indonesia yang telah disepakati sebelumnya. Komoditas tersebut mencakup sejumlah produk unggulan seperti kopi, kakao, crude palm oil (CPO), tekstil, serta komponen elektronik.
“Jika negara lain dikenakan tarif 10%, kami meminta agar tarif 0% yang sudah berlaku untuk kita tetap dipertahankan,” ujar Airlangga saat berada di Washington DC, seperti yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (21/2).
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) mengenai dampak dari keputusan MA Amerika Serikat tersebut. Hasil pembicaraan menunjukkan bahwa negara-negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan negara yang belum memiliki perjanjian serupa.
“Negara yang sudah memiliki kebijakan (perdagangan) akan diperlakukan berbeda,” jelas Airlangga, menekankan pentingnya perjanjian yang telah disepakati.
Saat ini, Pemerintah AS akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kongres dan Senat terkait kebijakan tarif. Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga akan membahas hasil perundingan dagang ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Airlangga menambahkan, “Namun, tarif 10% tersebut hanya berlaku untuk 150 hari. Setelah itu, pihak AS memiliki opsi untuk memperpanjang atau mengubah aturan tarif tersebut.”
Menanggapi besaran tarif yang muncul setelah putusan MA, Airlangga mengaku terkejut. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, telah menginstruksikan untuk mempelajari secara mendalam potensi risiko yang mungkin timbul akibat keputusan lembaga kehakiman tertinggi AS tersebut.
“Skenario putusan MA ini sudah dibahas dengan USTR sebelum penandatanganan perjanjian,” ungkap Airlangga, menggarisbawahi antisipasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebagai informasi, Indonesia dan Amerika Serikat telah secara resmi menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik. Kerja sama ini menyepakati penghapusan tarif ekspor untuk 1.819 produk pertanian dan industri dari Indonesia ke AS.
“Ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/2). Hal serupa juga diterapkan untuk produk tekstil dan produk pakaian jadi asal Indonesia.
Namun, tak lama setelah penandatanganan perjanjian tersebut, MA Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global AS. Presiden AS saat itu, Donald Trump, merespons dengan menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global sementara sebesar 10%.
Ringkasan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berlaku meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan pemberlakuan tarif global. Indonesia meminta AS untuk tetap memberlakukan tarif 0% bagi komoditas ekspor Indonesia seperti kopi, kakao, CPO, tekstil, dan komponen elektronik. Airlangga telah berdiskusi dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) dan menekankan bahwa negara yang telah memiliki perjanjian dagang akan diperlakukan berbeda.
Pemerintah AS akan melakukan konsultasi dengan Kongres dan Senat terkait kebijakan tarif, sementara Indonesia akan membahas hasil perundingan dagang dengan DPR. Airlangga mengaku terkejut dengan besaran tarif yang muncul setelah putusan MA dan menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk mempelajari potensi risiko yang mungkin timbul. Indonesia dan AS telah menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik yang menyepakati penghapusan tarif ekspor untuk 1.819 produk pertanian dan industri Indonesia ke AS.