Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong perbankan nasional untuk lebih gencar menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif yang potensial. Upaya ini dilakukan seiring dengan permintaan agar bank lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan selain dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menegaskan bahwa penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit. Lebih dari itu, kebijakan ini juga dirancang untuk merangsang inovasi pendanaan di industri perbankan.
“Selain mendorong pertumbuhan kredit, kami juga ingin memacu kreativitas bank dalam diversifikasi sumber pendanaan,” ungkap Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/5/2026).
BI kini memperkenalkan skema baru yang mengaitkan secara langsung antara pembiayaan (financing) dengan sumber pendanaan (funding) bank. Dalam skema ini, bank yang berhasil memperoleh pendanaan di luar DPK akan mendapatkan insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM), sebagaimana yang diterapkan dalam skema KLM.
“Selama ini, mayoritas pendanaan bank berasal dari DPK. Dengan skema ini, jika mereka mampu mendapatkan pendanaan dari sumber lain, mereka akan diberikan insentif,” jelasnya.
BI juga mendorong bank untuk memperluas cakupan pembiayaan, tidak hanya melalui kredit langsung, tetapi juga melalui instrumen surat berharga. Langkah ini dinilai penting untuk membuat intermediasi perbankan menjadi lebih fleksibel dan sekaligus mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Sebelumnya, BI telah melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi besar untuk penyaluran kredit melalui asesmen credit gap.
Destry menjelaskan bahwa credit gap adalah selisih antara realisasi kredit yang diterima oleh suatu sektor dibandingkan dengan potensi pertumbuhan sektor tersebut. “Jika angkanya negatif, berarti kredit yang diberikan masih lebih rendah dibandingkan potensi sektor tersebut,” terangnya.
Hasil asesmen BI menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki ruang ekspansi kredit yang signifikan. Padahal, sektor ini telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup impresif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Kredit di sektor pertanian masih relatif rendah, padahal potensinya sangat besar,” kata Destry.
Selain pertanian, sektor perdagangan juga dinilai masih membutuhkan lebih banyak pembiayaan dari perbankan. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang masih di atas 5% dinilai belum sepenuhnya diimbangi oleh pertumbuhan kredit perdagangan.
“Kredit ke sektor perdagangan ini masih relatif rendah, baru sekitar 3,9%,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BI mendorong perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.
“Inilah yang ingin kami dorong, agar bank dapat menyalurkan kredit ke sektor-sektor tersebut,” tegas Destry.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan untuk lebih inovatif dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif, terutama pertanian dan perdagangan, yang dinilai memiliki potensi besar namun masih kekurangan pembiayaan. BI memperkenalkan skema baru yang mengaitkan pembiayaan dengan sumber pendanaan bank, memberikan insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang berhasil memperoleh pendanaan di luar Dana Pihak Ketiga (DPK).
Selain kredit langsung, BI juga mendorong bank untuk memperluas pembiayaan melalui instrumen surat berharga, agar intermediasi perbankan lebih fleksibel dan mendukung pertumbuhan ekonomi merata. BI telah melakukan pemetaan sektor ekonomi potensial melalui asesmen credit gap, menemukan sektor pertanian memiliki ruang ekspansi kredit yang signifikan.