Komnas HAM Pelototi Pelaksanaan MBG, Turun Lapangan Pastikan Pemenuhan Hak Anak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memastikan langkah konkret untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, yang secara tegas menyatakan bahwa hak atas pangan dan gizi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dijamin.

“MBG nanti kami akan melakukan pemantauan,” ujar Anis Hidayah di kantornya, Rabu (8/10). Ia menambahkan, dalam implementasi program MBG ini, pemerintah diwajibkan untuk menaruh perhatian serius pada aspek ketersediaan pangan serta kualitas gizi yang disalurkan. Lebih lanjut, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan yang jelas jika terjadi insiden atau kasus terkait MBG.

Menurut Anis, langkah pemantauan ini krusial untuk memastikan bahwa program MBG benar-benar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerima. Meskipun demikian, jadwal pasti mengenai kapan Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan untuk pemantauan belum diungkapkan secara rinci.

Baca juga:

  • Prabowo Siapkan 9 Nama Anggota Komite Reformasi Kepolisian, Begini Skenarionya
  • Mensesneg: Wamen Kartika Wirjoatmodjo Tak Dicopot, Tugas Berakhir Ekses BP BUMN
  • Menko Muhaimin Rilis Call Center 158 Cegah Kasus Pesantren Ambruk Terulang

“Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong,” tegas Anis. Ia menjelaskan bahwa terkait dengan berbagai kasus yang mungkin timbul, Komnas HAM saat ini sedang melakukan koordinasi internal untuk segera melaksanakan kunjungan lapangan. “Nantinya, kami akan menyampaikan hasilnya setelah data-data dari lapangan berhasil kami kumpulkan,” tambahnya, menjanjikan transparansi dan akuntabilitas.

Kekhawatiran terhadap program ini semakin meningkat dengan adanya laporan keracunan massal yang diduga akibat menu MBG, yang telah menelan ribuan korban. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan angka yang mengkhawatirkan: hingga 4 Oktober 2025, tercatat sebanyak 10.482 anak menjadi korban insiden keracunan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuka data keracunan massal tersebut. Pengumpulan data akan dilakukan secara komprehensif oleh Badan Gizi Nasional (BGN), memanfaatkan jaringan Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan akurasi dan cakupan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *