Inti Bangun (IBST) bakal go private, Iforte siapkan tender sukarela Rp5.400 per saham

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) mengambil langkah strategis untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private, sebuah keputusan yang akan berujung pada penghapusan pencatatan sahamnya, atau delisting, dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini menandai babak baru bagi perusahaan menara telekomunikasi tersebut, seiring dengan upaya restrukturisasi Grup PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

Langkah go private ini merupakan bagian integral dari evaluasi mendalam strategi jangka panjang Grup TOWR. Tujuannya jelas, yaitu untuk secara signifikan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset dan operasional seluruh entitas di bawah naungan TOWR, sehingga mampu menciptakan sinergi yang lebih optimal.

Mengutip informasi resmi yang disampaikan kepada publik pada Selasa (21/4/2026), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), selaku pemegang saham pengendali IBST, akan menjadi pelaksana utama dari penawaran tender sukarela ini. Iforte berkomitmen untuk membeli sisa saham publik dengan harga yang menarik, yaitu sebesar Rp5.400 per saham. Angka ini, menurut manajemen, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IBST selama 90 hari terakhir, yang tercatat di level Rp5.374 per saham, menunjukkan komitmen Iforte kepada pemegang saham minoritas.

Saat ini, dominasi kepemilikan Iforte atas IBST sangat kuat, mencapai 99,95% dari total saham. Hal ini menyisakan porsi kepemilikan publik yang sangat minim, hanya 0,05% atau setara dengan 650.832 saham. Kondisi ini memperkuat urgensi aksi go private untuk menyederhanakan struktur kepemilikan.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari proses ini, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang krusial pada 5 Juni 2026. RUPSLB ini bertujuan untuk mendapatkan restu dari para pemegang saham independen, sebuah prasyarat mutlak untuk kelanjutan rencana aksi korporasi.

Manajemen IBST menegaskan bahwa langkah go private dan delisting ini sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45 Tahun 2024. Regulasi tersebut secara eksplisit mewajibkan adanya persetujuan dari pemegang saham independen dalam RUPSLB agar proses ini dapat berjalan sah dan transparan.

Rencana restrukturisasi di dalam Grup TOWR memang dipandang perlu, termasuk peninjauan ulang menyeluruh terhadap status kepemilikan saham, baik langsung maupun tidak langsung, yang dimiliki oleh TOWR di berbagai anak perusahaannya. Ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan struktur grup secara keseluruhan.

Apabila seluruh persetujuan yang dibutuhkan berhasil didapatkan, periode penawaran tender sukarela diperkirakan akan bergulir dari 1 Juli hingga 30 Juli 2026. Pembayaran kepada para pemegang saham yang menerima penawaran ini dijadwalkan paling lambat pada 11 Agustus 2026. Sementara itu, proses delisting saham IBST dari BEI ditargetkan dapat rampung pada 8 April 2027. Namun, perlu diingat bahwa target penyelesaian ini masih bergantung pada persetujuan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta otoritas terkait lainnya.

Dari perspektif kinerja keuangan, IBST menunjukkan catatan yang solid. Sepanjang tahun buku 2025, perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp871,89 miliar, dengan laba tahun berjalan yang signifikan mencapai Rp411,44 miliar. Angka-angka ini memberikan gambaran positif mengenai fundamental perusahaan.

Manajemen juga telah memberikan kepastian bahwa tidak ada perkara hukum material yang sedang berlangsung atau berpotensi muncul yang dapat menghambat kelancaran rencana aksi korporasi penting ini. Hal ini menegaskan keyakinan manajemen akan kelancaran proses transisi IBST menuju status perusahaan tertutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *