Fadli Zon: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya!

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali memicu perdebatan sengit setelah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan dukungan kuatnya. Nama Soeharto termasuk dalam daftar 49 usulan tokoh yang diajukan untuk menerima anugerah kehormatan tertinggi tersebut.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa figur Presiden ke-2 RI Soeharto bukanlah nama baru dalam daftar calon pahlawan; ia sudah tiga kali diusulkan, yakni pada tahun 2011 dan 2015. Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, sosok Soeharto telah memenuhi semua syarat dan kriteria yang diperlukan untuk dianugerahi gelar prestisius itu.

Pernyataan Fadli Zon, yang disampaikan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11), menguraikan beberapa alasan utama di balik kelayakan Soeharto. Salah satunya adalah perannya sebagai Komandan Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli Zon meyakini bahwa peristiwa heroik ini merupakan “tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia.”

Selain kontribusinya dalam Serangan Umum, Fadli Zon juga menyoroti peran strategis Soeharto dalam operasi pembebasan Irian Barat. Dalam kesempatan yang sama, ia secara tegas menepis tuduhan keterlibatan Soeharto dalam tragedi kemanusiaan pasca-peristiwa Gerakan 30 September atau G30S pada tahun 1965. “Tidak pernah terbukti soal pelaku genosida. Saya kira itu tidak ada,” ujar Fadli Zon, membantah klaim tersebut.

Baca juga:

  • DPR Panggil Fadli Zon Minta Penjelasan Hari Kebudayaan Sama dengan HUT Prabowo
  • Alasan Fadli Zon Pilih Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan dengan HUT Prabowo
  • Menguji Gagasan Prabowo Bayar Utang Whoosh dengan Uang Rampasan Korupsi

Namun, di sisi lain, usulan pemberian gelar ini menuai penolakan keras dari berbagai kalangan masyarakat. Ratusan tokoh, yang meliputi aktivis, akademisi, hingga perwakilan lembaga masyarakat, sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolak tegas rencana tersebut.

Para penentang berargumen bahwa rezim pemerintahan Soeharto diwarnai oleh serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang serius, selain meluasnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sistematis. Lebih lanjut, mereka menyoroti adanya pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan akademik selama masa kepemimpinan Soeharto.

Menyikapi wacana tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menjelaskan landasan mengapa ratusan tokoh tersebut menolak keras usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. “Presiden harus menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam kementerian atau di dalam pemerintahan,” kata Usman di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (4/11), mempertegas posisi penolakan mereka.

Ringkasan

Fadli Zon menyatakan dukungan kuat agar Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional, karena sudah tiga kali diusulkan dan memenuhi syarat. Menurutnya, peran Soeharto sebagai Komandan Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949 penting bagi pengakuan Indonesia oleh dunia, serta kontribusinya dalam pembebasan Irian Barat.

Namun, usulan ini ditentang oleh banyak pihak, termasuk aktivis dan akademisi. Penolakan didasari oleh catatan pelanggaran HAM, KKN, serta pemberangusan kebebasan berpendapat dan pers selama pemerintahan Soeharto. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia juga menegaskan penolakan tersebut, meminta Presiden menolak usulan gelar pahlawan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *