Shoesmart.co.id, JAKARTA. Kabar baik datang dari PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), emiten pengelola Tambang Emas Pani. Perusahaan ini baru saja mengamankan fasilitas kredit sindikasi senilai US$ 150 juta dari lima bank terkemuka. Penandatanganan perjanjian kredit penting ini telah dilakukan pada 10 April 2026.
Kelima bank yang terlibat dalam sindikasi ini adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), dan Kasikornbank Public Company Limited.
Fasilitas kredit yang menggunakan mata uang tunggal ini memiliki jangka waktu 12 bulan, dengan tanggal jatuh tempo yang ditetapkan pada 10 April 2027. Suku bunga pinjaman yang dikenakan terdiri dari margin sebesar 2% per tahun, ditambah dengan suku bunga acuan majemuk yang berlaku.
Menariknya, transaksi ini tidak melibatkan jaminan aset dari pihak perusahaan. Namun demikian, EMAS sebagai debitur wajib memenuhi sejumlah pembatasan (covenants), termasuk di antaranya pembatasan dalam melakukan pelepasan aset tertentu.
Fluktuasi IHSG, Investor Perlu Pantau Antrian Order Saham Secara Real Time
Nilai transaksi ini tergolong material, mencapai 39,38% dari total ekuitas perseroan. Angka ini mengacu pada laporan keuangan audit EMAS per 31 Desember 2025, yang mencatatkan angka US$ 380,8 juta.
Sekretaris Perusahaan Merdeka Gold Resources, Adi Adriansyah, menjelaskan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk berbagai keperluan strategis grup. Ini termasuk modal pembiayaan, pembiayaan intra-grup, dan pemenuhan persyaratan modal kerja lainnya.
“Melalui perjanjian fasilitas ini, kami memperoleh sumber pendanaan yang efisien guna mendukung keberlanjutan kegiatan usaha Grup Perseroan,” tulis Adi dalam keterbukaan informasi pada Senin (13/4/2026).
Adi juga menegaskan bahwa perolehan fasilitas kredit ini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan EMAS. Sebaliknya, diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pendanaan serta likuiditas perusahaan.
Ringkasan
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai US$ 150 juta dari lima bank, termasuk BCA, CIMB Niaga, dan Danamon, dengan jangka waktu 12 bulan dan jatuh tempo pada 10 April 2027. Pinjaman ini memiliki suku bunga yang terdiri dari margin 2% per tahun ditambah suku bunga acuan majemuk.
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk modal pembiayaan, pembiayaan intra-grup, dan modal kerja. Menurut Sekretaris Perusahaan, Adi Adriansyah, perolehan fasilitas kredit ini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan EMAS, melainkan diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pendanaan dan likuiditas perusahaan.