BI Rate Naik, BI Longgarkan Likuiditas: Kredit Aman?

Shoesmart.co.id JAKARTA. Di tengah gejolak ketidakpastian ekonomi global, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah proaktif dengan memperkuat bauran kebijakan yang mencakup moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan makroprudensial akan terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan yang sudah terjaga.

“Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus kami optimalkan untuk mendorong ekspansi ekonomi. Caranya adalah dengan meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor produktif, sambil tetap memastikan fondasi sistem keuangan kita tetap kokoh,” jelas Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).

Klaim Unitlink Turun 7,99% Jadi Rp 13,30 Triliun per Maret 2026

Dari sisi kebijakan moneter, BI berupaya memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing (valas). Intervensi ini mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar *offshore*, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI juga akan menajamkan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar, selaras dengan kenaikan BI-Rate. Tujuannya adalah untuk mempertahankan daya tarik investasi portofolio asing di aset keuangan domestik, sehingga aliran modal tetap terjaga.

Untuk menjaga likuiditas perbankan tetap sehat, BI memastikan pertumbuhan Uang Primer tetap berada di atas 10% atau *double digit* melalui ekspansi moneter. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur dan hati-hati.

Di bidang makroprudensial, BI memperluas cakupan surat berharga korporasi yang dapat diperhitungkan dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Dengan langkah ini, diharapkan bank memiliki fleksibilitas lebih dalam pengelolaan aset mereka.

Tak hanya itu, BI juga meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan tambahan insentif maksimal 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi ketentuan RIM. Kebijakan ini akan efektif mulai 1 Agustus 2026. Insentif ini diharapkan mendorong bank untuk lebih aktif menyalurkan kredit.

“Sinergi yang kuat dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya terus kami galakkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI),” imbuh Perry.

Bank Jakarta Kelola 2,4 Juta Rekening Pelajar

Sebagai bagian dari upaya transparansi, BI juga akan memperdalam transparansi suku bunga kredit melalui publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Fokusnya adalah pada sektor-sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM. Dengan transparansi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih baik mengenai suku bunga kredit.

Di sektor sistem pembayaran, BI menargetkan jumlah *merchant* QRIS mencapai 47 juta pada tahun 2026 melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026. Selain itu, BI juga terus memperluas konektivitas pembayaran lintas negara melalui implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–China, setelah sebelumnya berhasil terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan. Ini akan mempermudah transaksi bagi wisatawan dan pelaku bisnis.

BI juga memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi. Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan tidak terjadi praktik spekulasi yang merugikan.

Untuk memperdalam pasar uang dan pasar valas, BI mempercepat implementasi transaksi *offshore* Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Selain itu, BI juga memperluas partisipasi perbankan dalam transaksi *offshore* NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.

Perry menegaskan bahwa BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk konflik di Timur Tengah.

“Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus diperkuat agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik. Kami optimis, dengan kerja sama yang solid, kita mampu menghadapi tantangan global dan mencapai tujuan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Hingga Akhir 2025, Dana Kelolaan Wealth Management OCBC Capai Rp 120 Triliun

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memacu pertumbuhan ekonomi. Pelonggaran kebijakan makroprudensial ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. BI juga memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing dan penajaman struktur suku bunga.

BI menjaga likuiditas perbankan dengan pertumbuhan Uang Primer di atas 10% dan memperluas cakupan surat berharga korporasi dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk mendorong penyaluran kredit, serta memperdalam transparansi suku bunga kredit melalui publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Target *merchant* QRIS mencapai 47 juta dan memperluas konektivitas pembayaran lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *