Shoesmart.co.id JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara aktif mendorong pemanfaatan data atau jejak digital dari transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai fondasi utama dalam penilaian kelayakan kredit atau credit scoring. Inisiatif strategis ini mencakup perluasan cakupan hingga ke sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending, menandai langkah signifikan dalam evolusi sistem keuangan digital.
Menyikapi gagasan ini, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan sambutan positif. Pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, sebagai data alternatif untuk penilaian kelayakan kredit di industri fintech lending dinilai prospektif. Kendati demikian, Agusman menekankan bahwa implementasinya memerlukan kajian mendalam, khususnya dalam aspek perlindungan data pribadi, validitas data, serta penerapan prinsip kehati-hatian. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda turut menyoroti potensi QRIS dalam skema penilaian kelayakan kredit di fintech lending. Nailul menjelaskan bahwa pada dasarnya, setiap data digital yang merekam dan mampu menggambarkan perilaku konsumsi masyarakat, seperti halnya jejak transaksi QRIS, memiliki kapabilitas untuk diadaptasi sebagai data alternatif dalam proses credit scoring, termasuk di platform fintech lending.
Nailul lebih lanjut menguraikan bahwa data QRIS berpotensi besar menjadi komponen vital dalam pembentukan credit scoring bagi calon peminjam (borrower), khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mencontohkan, pola transaksi melalui QRIS dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis UMKM. Peningkatan volume transaksi secara konsisten akan tercermin sebagai indikator positif yang secara langsung meningkatkan skor kredit mereka, seperti disampaikannya kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).
Tidak hanya bagi UMKM, pemanfaatan data QRIS juga relevan untuk individu peminjam. Nailul menambahkan, melalui analisis data transaksi pembelian dari QRIS, platform fintech lending dapat memperkirakan pendapatan bulanan calon peminjam. Estimasi ini krusial untuk menentukan kapasitas pembayaran cicilan dan meminimalisir risiko kredit, sehingga proses penilaian menjadi lebih akurat dan inklusif.
Mendukung inisiatif ini, Deputi Gubernur BI Juda Agung sebelumnya telah menjelaskan bahwa fondasi credit scoring modern sangat terbantu oleh adopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Juda meyakini, peran AI sangat strategis dalam upaya memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.
Juda menguraikan lebih lanjut, bahwa teknologi AI memiliki kapabilitas untuk mengolah berbagai jejak digital transaksi keuangan yang secara otomatis terekam dari penggunaan sistem pembayaran digital, seperti QRIS. Data yang telah diolah oleh AI ini kemudian akan menjadi landasan bagi alternative credit scoring, atau penilaian kredit alternatif, sebuah metode inovatif yang melengkapi sistem penilaian tradisional.
Sebagai ilustrasi, Juda Agung mencontohkan bahwa pelaku UMKM yang aktif menggunakan QRIS secara konsisten akan menciptakan beragam jejak digital, mencakup data pemasukan, pengeluaran, pola penyimpanan dana, hingga jumlah pelanggan yang dilayani. “Jejak-jejak digital keuangan dari pelaku UMKM ini dapat dianalisis oleh AI untuk kemudian diubah menjadi peluang akses keuangan, baik dari bank maupun fintech lending, dalam skema yang dikenal sebagai alternative credit scoring,” jelasnya dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Langkah strategis ini, menurut Juda, sangat selaras dengan visi dan arah kebijakan Bank Indonesia dalam mempercepat transformasi digital pada sistem pembayaran nasional serta memperluas cakupan inklusi keuangan bagi masyarakat luas.