PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengakuisisi saham teknologi raksasa Intel senilai US$10 miliar atau sekitar Rp162,3 triliun (kurs saat penulisan). Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Politico, Trump mengungkapkan, “Saya bilang, saya rasa akan lebih baik jika Amerika Serikat menjadi mitra Anda. (CEO Intel Lip-Bu Tan setuju, dan mereka sudah sepakat untuk melakukannya.” Kesepakatan ini pun langsung dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, melalui unggahan di akun X-nya, yang kini dikenal sebagai platform X, menyatakan persetujuan AS untuk membeli saham Intel.
Langkah pemerintah AS ini menjadi sorotan, terutama setelah sebelumnya beredar kabar Trump meminta CEO Intel untuk mengundurkan diri. Kini, dengan akuisisi ini, AS memiliki 10% saham Intel, perusahaan teknologi Amerika terkemuka. Menurut pernyataan resmi Intel, investasi pemerintah AS senilai US$8,9 miliar akan dialokasikan dalam bentuk saham biasa, yang dibiayai dari dana hibah CHIPS.
Rincian pendanaan lebih lanjut menyebutkan US$5,7 miliar berasal dari hibah yang telah disetujui tetapi belum dicairkan, dan sisanya US$3,2 miliar bersumber dari program Departemen Pertahanan AS. Menanggapi investasi besar ini, Lip-Bu Tan, CEO Intel, menyampaikan, “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden dan Pemerintah kepada Intel, dan kami berharap dapat bekerja sama untuk memajukan teknologi dan kepemimpinan manufaktur AS.”
Investasi ini menjadi signifikan mengingat persaingan ketat yang dihadapi Intel saat ini. Sebagai penerima dana terbesar dari Undang-Undang CHIPS, Intel kini mendapatkan dukungan kuat dari pemerintah AS. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Trump yang semakin tegas terhadap industri mikrocip global. Sebagai contoh, AS telah mencapai kesepakatan yang memungkinkan Nvidia dan AMD mengekspor chip berteknologi tinggi ke China dengan syarat kedua perusahaan tersebut membayar 15 persen dari pendapatan mereka kepada AS.
Ringkasan
Pemerintah Amerika Serikat telah mengakuisisi 10% saham Intel senilai US$10 miliar (sekitar Rp162,3 triliun) melalui dana hibah CHIPS dan program Departemen Pertahanan AS. Akuisisi ini dikonfirmasi oleh Presiden Trump dan Menteri Perdagangan AS, dengan US$8,9 miliar dialokasikan dalam bentuk saham biasa.
Dari total investasi, US$5,7 miliar berasal dari hibah yang telah disetujui, sementara US$3,2 miliar bersumber dari Departemen Pertahanan. CEO Intel, Lip-Bu Tan, menyambut baik investasi ini yang dianggap sebagai dukungan kuat bagi perusahaan di tengah persaingan global dan sejalan dengan kebijakan pemerintah AS untuk memperkuat industri mikrocip dalam negeri.