Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada bulan Oktober 2025.
Melansir keterbukaan informasi Selasa (7/10/2025), WIKA akan menggelar RUPO dan RUPSU untuk masing-masing dua surat utang.
Pada tanggal 21 Oktober 2025, WIKA dijadwalkan menggelar RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.
Kontrak Baru Wijaya Karya (WIKA) Capai Rp 5,24 Triliun, Ini Rinciannya
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai Rp 1,5 triliun. Sementara, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 memiliki nilai pokok Rp 2 triliun.
Lalu, pada tanggal 22 Oktober 2025, WIKA dijadwalkan menggelar RUPSU untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bernilai pokok Rp 500 miliar. Sedangkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bernilai pokok Rp 281,81 miliar.
Sebagai informasi, WIKA terakhir menyelenggarakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada tanggal 28 Agustus dan 29 Agustus 2025. Hasilnya, masih gagal kuorum.
Wika Beton (WTON) Kantongi Kontrak Baru Rp 2,53 Triliun per Agustus 2025
Kelima surat utang yang dibahas dalam RUPO dan RUPSU pada Agustus lalu itu adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Ngatemin alias Emin, Corporate Secretary WIKA mengatakan, RUPO dan RUPSU tersebut diadakan dengan agenda persetujuan pengesampingan pemenuhan rasio keuangan (current ratio, gearing ratio dan interest service coverage ratio) atas Laporan Keuangan 2023 dan 2024.
“Berdasarkan hasil rapat tersebut, rapat belum dapat mengambil suatu keputusan lantaran belum tercapainya kuorum persetujuan dari para pemegang obligasi/sukuk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025) lalu.