Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini masih undervalued, atau berada di bawah nilai fundamentalnya. Meskipun demikian, peluang penguatan rupiah di masa depan tetap terbuka lebar.
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada tanggal 21 April 2026, nilai rupiah berada di level Rp17.140 per dolar AS. Angka ini mencerminkan pelemahan sebesar 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan posisi pada akhir Maret 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa secara fundamental, rupiah memiliki potensi untuk menguat seiring dengan kondisi ekonomi domestik yang tetap solid. Ketahanan ini didukung oleh serangkaian kebijakan moneter yang telah diterapkan oleh bank sentral.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menegaskan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah tekanan global, termasuk dampak dari konflik geopolitik seperti perang di Iran.
“Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah saat ini undervalued dibandingkan dengan fundamental,” tegas Perry dalam konferensi pers yang dikutip pada Kamis (23/4).
Meskipun mengakui adanya tekanan terhadap rupiah akibat konflik di Iran, Perry Warjiyo menyoroti dampak kenaikan harga minyak dunia, penguatan dolar AS, serta peningkatan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat sebagai faktor-faktor yang memengaruhi.
Situasi global tersebut berdampak pada arus modal yang cenderung keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Untuk mengantisipasi volatilitas, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan yang mencakup bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional dari gejolak global.
Dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (offshore), serta transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI memastikan kecukupan cadangan devisa yang hingga akhir Maret 2026 tercatat sekitar 148,2 miliar USD. Bank sentral juga meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing dan memperkuat ketahanan eksternal.
“Dari sisi kebijakan moneter, untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, kami meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF,” pungkasnya.