Longsor Freeport Ancam Pasokan Emas Antam? Kata Bahlil!

JAKARTA – Insiden longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pasokan emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyoroti dampak signifikan peristiwa tersebut terhadap ketersediaan logam mulia di pasar domestik.

Dalam keterangannya usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (14/10/2025), Bahlil menyatakan, “Sekarang ini kami lagi melakukan evaluasi total. Jadi, produksi konsentrat di Freeport belum dilakukan secara maksimal, maka dengan demikian pasti mengalami kekurangan pasokan.” Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi evaluasi menyeluruh atas situasi yang ada.

Ketergantungan Antam terhadap pasokan emas dari pihak eksternal semakin jelas terlihat. Saat ini, Antam telah menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk pembelian 30 ton emas, sebuah langkah strategis demi memenuhi tingginya permintaan emas dari masyarakat.

Kapasitas produksi emas Antam dari tambang Pongkor di Jawa Barat yang hanya sekitar 1 ton per tahun, sangat kontras dengan realisasi penjualan perusahaan. Pada tahun 2024, penjualan emas Antam mencapai 43 ton, dan target untuk tahun ini diproyeksikan melonjak hingga 45 ton, memperlebar jurang antara produksi domestik dan kebutuhan pasar.

Longsor yang terjadi di tambang bawah tanah GBC Freeport secara langsung mengganggu operasional smelter Freeport, mengakibatkan terhentinya pasokan konsentrat yang krusial untuk proses pemurnian. Padahal, tahapan pemurnian konsentrat ini merupakan esensi dalam menghasilkan emas berkualitas tinggi.

Menteri Bahlil Lahadalia menjelaskan lebih lanjut, “Memang sekarang ini adalah refinery emas kita itu kan di Freeport. Kalau 3 juta konsentrat (tembaga) yang diolah oleh smelter, itu menghasilkan 50 sampai 60 ton emas.” Data ini menunjukkan betapa vitalnya peran smelter Freeport dalam rantai pasok emas nasional.

Menyikapi kondisi ini, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya, bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, akan segera membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pasokan emas bagi Antam. Ini merupakan upaya konkret untuk memastikan ketersediaan emas di pasar.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (29/9), Direktur Utama Antam Achmad Ardianto telah mengungkap fakta mencengangkan: ketimpangan akut antara produksi dan permintaan emas domestik telah memaksa Antam mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia.

Menyikapi defisit ini, Ardianto mengusulkan agar pemerintah dapat menetapkan regulasi yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emas mereka kepada Antam. Usulan ini diharapkan mampu menstabilkan pasokan emas dalam negeri.

Menurut Ardianto, saat ini sebagian besar perusahaan tambang cenderung menjual hasil produksi mereka kepada perusahaan perhiasan atau bahkan mengekspornya. Kondisi ini dipicu oleh regulasi yang belum sepenuhnya mendorong penjualan emas di pasar domestik, sehingga kebutuhan Antam kerap terabaikan.

Ringkasan

Longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menimbulkan kekhawatiran mengenai pasokan emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa produksi konsentrat Freeport terganggu, yang berpotensi mengakibatkan kekurangan pasokan emas mengingat Antam bergantung pada Freeport untuk memenuhi permintaan pasar.

Antam saat ini bekerja sama dengan Freeport untuk pembelian 30 ton emas karena produksi emas dari tambang Pongkor tidak mencukupi. Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang menjual hasil emas mereka ke Antam untuk mengatasi defisit dan mengurangi ketergantungan impor dari negara seperti Singapura dan Australia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *