JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencatatkan kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang signifikan hingga September 2025. Total realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp221,3 triliun, sebuah angka yang merepresentasikan 73,4 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pencapaian impresif ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers “APBN Kita” Edisi Oktober 2025 yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025). Suahasil menyoroti bahwa angka Rp221,3 triliun tersebut tidak hanya memenuhi sebagian besar target, tetapi juga menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 7,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menggambarkan momentum positif dalam pengelolaan fiskal negara.
Secara lebih rinci, komponen penerimaan cukai menjadi salah satu penopang utama, dengan kontribusi sebesar Rp163,3 triliun hingga September 2025, atau melonjak 4,6 persen. Menariknya, pertumbuhan penerimaan ini terjadi meskipun produksi cukai hasil tembakau (CHT) secara agregat mengalami penurunan sebesar 2,9 persen. Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa Kemenkeu mampu menjaga stabilitas penerimaan cukai di tengah tantangan penurunan produksi CHT.
Kinerja yang tak kalah mencolok ditunjukkan oleh bea keluar, yang melonjak drastis hingga 74,8 persen mencapai Rp21,4 triliun pada periode yang sama. Kenaikan substansial ini didorong oleh beberapa faktor kunci. Suahasil menjelaskan, peningkatan bea keluar terjadi berkat lonjakan harga komoditas utama seperti CPO, peningkatan volume ekspor minyak kelapa sawit, serta dampak positif dari kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Di sisi lain, komponen bea masuk mengalami sedikit kontraksi sebesar 4,6 persen, mencatat angka Rp36,6 triliun dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini dijelaskan oleh Wamenkeu sebagai hasil dari penyesuaian tarif bea masuk serta implementasi kebijakan impor komoditas pangan tertentu. Selain itu, Suahasil menambahkan, semakin banyaknya transaksi perdagangan internasional yang memanfaatkan skema Free Trade Agreement (FTA) dengan tarif bea masuk yang lebih rendah turut berkontribusi pada dinamika ini. Kebijakan tersebut, menurutnya, secara tidak langsung membantu perekonomian nasional karena sebagian besar bea masuk ini berasal dari barang modal dan bahan baku esensial untuk keperluan produksi.
Ringkasan
Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga September 2025, atau 73,4% dari target APBN 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong oleh penerimaan cukai sebesar Rp163,3 triliun dan lonjakan bea keluar sebesar 74,8% yang mencapai Rp21,4 triliun.
Kenaikan bea keluar dipicu oleh harga komoditas CPO dan peningkatan ekspor minyak kelapa sawit serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Sementara itu, bea masuk mengalami penurunan 4,6% menjadi Rp36,6 triliun akibat penyesuaian tarif dan implementasi kebijakan impor komoditas pangan, serta pemanfaatan skema Free Trade Agreement (FTA) dalam perdagangan internasional.