Emiten pengelola restoran KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), menghadapi tantangan signifikan dengan penutupan 19 gerai hingga September 2025. Keputusan ini berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi 400 karyawan, menandai periode restrukturisasi yang substansial bagi perusahaan.
Direktur FAST, Wachjudi Martono, menjelaskan bahwa langkah penutupan gerai ini dilatarbelakangi oleh dua faktor utama. Pertama, berakhirnya kontrak sewa yang tidak diperpanjang, sehingga mengharuskan operasional restoran dihentikan. Kedua, sejumlah gerai dinilai tidak menunjukkan pemulihan kinerja yang diharapkan dan signifikan sejak tahun 2020, terutama pasca-pandemi.
Meskipun demikian, Wachjudi menegaskan bahwa penutupan gerai tidak selalu bersifat permanen. Sejak tahun 2023 hingga 2025, FAST secara aktif mengimplementasikan strategi relokasi. Tujuannya adalah untuk mencari lokasi yang lebih optimal di mana daya beli dan potensi pasar masih tinggi, dengan harapan dapat meningkatkan kembali aktivitas transaksi dine-in.
Lebih lanjut, Wachjudi juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah menghadapi serangkaian tantangan kinerja berat dalam beberapa tahun terakhir. Dimulai dari dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang memukul sektor restoran, berlanjut dengan aksi boikot yang berlangsung sepanjang 2023–2024, hingga melemahnya daya beli masyarakat secara umum.
Cerminan dari berbagai tantangan ini terlihat pada laporan keuangan perusahaan. FAST membukukan pendapatan sebesar Rp 2,4 triliun per semester I-2025, angka ini menunjukkan penurunan 3,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 2,48 triliun. Kendati demikian, perusahaan berhasil menekan kerugian menjadi Rp 138,75 miliar sepanjang Januari-Juni 2025, sebuah perbaikan signifikan dari kerugian Rp 348,83 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.