Shoesmart.co.id – , JAKARTA – Harga saham Wilmar International Ltd. jatuh ke level terendah sejak 2016 setelah Mahkamah Agung (MA) Indonesia membatalkan putusan bebas terhadap grup agribisnis tersebut dan memerintahkan perusahaan menyerahkan uang jaminan bernilai Rp11,8 triliun kepada negara.
Dikutip dari Bloomberg, saham raksasa pangan Asia itu sempat merosot hingga 3,8% dalam perdagangan intraday di Bursa Singapura pada Jumat (27/9/2025), sebelum akhirnya memperkecil pelemahan. Saham Wilmar ditutup pada level 2,85 dolar Singapura pada perdagangan akhir pekan lalu. Penurunan tersebut terjadi setelah Wilmar mengumumkan putusan MA melalui pengajuan resmi sehari sebelumnya.
Sebagai konteks, Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi bagi tiga raksasa kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia yakni Wilmar, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus krisis kelangkaan minyak goreng pada Juli–Desember 2021.
: MA Hukum Wilmar Denda Rp11,8 Triliun di Kasus Minyak Goreng, Perusahaan Yakin Masih Untung
Kasus ini sempat dimenangkan oleh Wilmas Cs pada Maret lalu. Namun, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi, sementara beberapa hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap karena dugaan suap atas putusan yang diterbitkan.
: : Suparma (SPMA) Perluas Bisnis ke Energi Terbarukan, Siapkan Dividen Saham Jumbo
Sebagai konsekuensi dari putusan terbaru, Wilmar diwajibkan menyerahkan uang jaminan senilai Rp11,9 triliun rupiah yang sebelumnya sudah disita kejaksaan kepada negara. Jumlah tersebut setara dengan dua per tiga laba bersi perusahaan tahun lalu.
Wilmar menyatakan dalam pengumuman terpisah pada Jumat malam bahwa keputusan tersebut akan menyebabkan kerugian bersih pada laporan keuangan kuartal ketiga yang berakhir September. Meski demikian, secara keseluruhan perusahaan tetap memperkirakan akan membukukan laba untuk tahun fiskal 2025. Wilmar juga tengah mempertimbangkan pengajuan peninjauan kembali atas putusan MA.
: : Daftar Pemilik Superbank yang Dirumorkan IPO, Ada Grab hingga Emtek (EMTK)
Dalam pernyataan sehari sebelumnya, Wilmar menegaskan menghormati keputusan pengadilan, namun menyatakan tindakan yang diambil saat krisis minyak goreng dilakukan “sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan itikad baik.”
Sementara itu, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group belum memberikan pernyataan terkait putusan tersebut.
Reaksi pasar terhadap keputusan pengadilan pun cukup signifikan. RHB Research menurunkan peringkat saham Wilmar menjadi “jual” dan memangkas target harga menjadi S$2,50 (US$1,90) karena memperkirakan hilangnya dana jaminan akan memangkas proyeksi laba Wilmar pada 2025 hingga 65%.