Cara Kemenkeu Genjot Penerimaan Pajak yang Turun 5,1 Persen pada Agustus 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah gencar mengupayakan peningkatan penerimaan pajak yang dinilai masih jauh dari target. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.135,4 triliun, atau sekitar 54,7 persen dari target ambisius sebesar Rp 2.189,3 triliun yang ditetapkan untuk tahun ini. Angka ini bahkan menunjukkan penurunan 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana kala itu berhasil mengumpulkan Rp 1.196,5 triliun.

Menyikapi kondisi ini, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa salah satu strategi utama untuk mendorong penerimaan pajak adalah melalui perbaikan fundamental pada sistem Coretax. Bimo menjelaskan bahwa sistem Coretax memiliki skala dan jangkauan yang sangat luas, sehingga perbaikannya membutuhkan proses yang cermat. “Coretax ini sangat besar sekali sistemnya, jangkauannya sangat luas, sehingga sekarang kami yakinkan bahwa kami sedang dalam tahap stabilisasi dan makin sempurna,” tegas Bimo.

Perbaikan sistem Coretax dilakukan secara bertahap untuk memastikan keandalan jangka panjang. Direktur Jenderal Pajak tersebut menargetkan agar sistem dapat beroperasi lebih stabil dan optimal menjelang pergantian tahun pajak dari 2025 ke 2026. Ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak di masa mendatang.

Senada dengan upaya tersebut, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, menambahkan bahwa Coretax akan menjadi pilar utama dalam strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan penguatan sistem ini, pemerintah berkomitmen untuk tidak menambah beban pajak baru bagi rakyat, melainkan fokus pada peningkatan kepatuhan dan efisiensi melalui teknologi.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 1.330,4 triliun, atau 55,7 persen dari target (outlook), menunjukkan penurunan 3,6 persen. Rinciannya, penerimaan dari pajak terkoreksi 5,1 persen dengan nilai realisasi Rp 1.135,4 triliun, mencapai 54,7 persen dari outlook. Namun, di tengah tantangan tersebut, sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan 6,4 persen, menyumbang realisasi sebesar Rp 194,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *