Shoesmart.co.id JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan langkah strategis terkait pendanaan operasional anak usahanya. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang bergerak di sektor material baterai ini mengungkapkan adanya transaksi pinjaman signifikan yang melibatkan dua entitas terafiliasi, yaitu PT Merdeka Industri Mineral (MIN) dan PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Perjanjian Pinjaman tersebut telah resmi ditandatangani oleh MIN dan ZHN, dengan penetapan tanggal efektif pada 30 September 2025. Dalam kesepakatan ini, MIN, yang memiliki kepemilikan saham sebesar 50,1% di ZHN, berkomitmen untuk menyalurkan pinjaman senilai US$ 46.693.200. Jumlah tersebut disesuaikan secara proporsional dengan porsi kepemilikan saham MIN di ZHN, menunjukkan komitmen kuat sebagai salah satu pemegang saham utama.
Manajemen MBMA menjelaskan, dana pinjaman ini memiliki alokasi yang jelas untuk mendukung kebutuhan korporasi umum ZHN. Penggunaan dana mencakup, namun tidak terbatas pada, modal kerja, pengeluaran modal (capex), serta mendukung operasional ZHN secara keseluruhan. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis (2/10), menegaskan transparansi perusahaan dalam setiap langkah pendanaan.
Transaksi pinjaman ini secara resmi dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, mengingat hubungan kepemilikan di antara entitas-entitas tersebut. MIN adalah perusahaan yang sepenuhnya terkendali oleh MBMA, dengan kepemilikan saham langsung mencapai 99,99%. Sementara itu, ZHN juga merupakan perusahaan terkendali MBMA secara tidak langsung, melalui kepemilikan MIN sebesar 50,10%.
Pelaksanaan transaksi afiliasi ini dipandang sebagai pilihan yang paling efisien, terutama dengan MIN sebagai salah satu pemegang saham utama ZHN. Manajemen MBMA meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif secara menyeluruh bagi perusahaan. Pada akhirnya, diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi para pemegang saham MBMA secara tidak langsung.
Untuk memastikan prinsip tata kelola yang baik, Manajemen MBMA menegaskan bahwa transaksi pinjaman ini telah melalui serangkaian penilaian ketat menggunakan prosedur internal perusahaan. Syarat dan ketentuan yang diterapkan dalam transaksi ini diklaim setara dengan apabila transaksi tersebut dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, menjamin bahwa semua aspek telah sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.