Pemerintah secara resmi telah meresmikan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, sebuah pengumuman krusial yang dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.
Penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Turut serta menandatangani adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Afriansyah Noor menjelaskan bahwa penyusunan jadwal cuti bersama tahun 2026 ini merupakan hasil koordinasi mendalam antara tim teknis eselon I dan II dari berbagai kementerian terkait, menunjukkan konsensus yang kuat di tingkat pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan harapannya, “Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua.” Sebelumnya, keputusan final mengenai jumlah hari libur ini telah dimatangkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. RTM menyepakati total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga secara keseluruhan, masyarakat akan menikmati 25 hari libur di tahun 2026.
Baca juga:
- Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ada 17 Hari Libur Nasional 2026
- Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025/1446 H
- Kalender April 2025: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pengumuman ini tentu saja menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas di tahun depan. Berikut adalah rincian lengkap jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang resmi ditetapkan pemerintah:
Hari Libur Nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama 2026:
- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Ringkasan
Pemerintah telah mengumumkan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini diambil setelah koordinasi antara kementerian terkait dan diharapkan dapat berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi semua pihak.
Rapat Tingkat Menteri menyepakati total 25 hari libur di tahun 2026, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah diumumkan secara resmi dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk perencanaan kegiatan di tahun mendatang.