Yusril Ungkap Fakta Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’: Bukan Pemerintah!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” yang terjadi di beberapa daerah. Yusril menegaskan bahwa pembubaran tersebut bukanlah instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat keamanan.

Lebih lanjut, Yusril juga meluruskan bahwa tidak semua kampus melarang pemutaran film yang disutradarai Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu. “Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif,” jelas Yusril seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/5). “Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan,” imbuhnya, menunjukkan bahwa respons terhadap film ini bervariasi.

Menyikapi isi film “Pesta Babi”, Yusril berpendapat bahwa kritik yang dilontarkan di dalamnya adalah hal yang wajar. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa judul film tersebut terkesan provokatif. Oleh karena itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh judul tersebut. Ia mendorong terciptanya ruang diskusi yang sehat setelah menonton film. “Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.

Selain menanggapi soal film “Pesta Babi”, Yusril juga membantah narasi yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan sebagai bentuk kolonialisme modern. Menurutnya, Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

Yusril berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan film “Pesta Babi”, mulai dari penulis skenario, sutradara, hingga produser, dapat memberikan penjelasan mengenai makna di balik judul film tersebut. Ia menilai bahwa judul tersebut berpotensi menimbulkan beragam interpretasi di masyarakat.

Menko Polhukam ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab. “Pemerintah tidak bisa diam berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” katanya.

Sebagai informasi, film “Pesta Babi” berdurasi 95 menit dan menyoroti kehidupan masyarakat adat, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang diklaim mengalami kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate. Isu ini menjadi perbincangan hangat setelah muncul upaya pembubaran acara nobar di beberapa kampus, termasuk di Lombok dan Ternate.

Ringkasan

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembubaran acara nobar film “Pesta Babi” bukanlah instruksi dari pemerintah pusat atau aparat keamanan. Pelarangan nobar di beberapa kampus, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, lebih disebabkan oleh masalah prosedur administratif, sementara di kampus lain acara berjalan lancar.

Yusril menilai kritik dalam film “Pesta Babi” adalah hal yang wajar, meskipun judulnya terkesan provokatif. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing judul tersebut dan mendorong diskusi sehat setelah menonton film. Selain itu, Yusril membantah narasi bahwa PSN di Papua Selatan adalah bentuk kolonialisme modern dan menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *