JAKARTA. Shoesmart.co.id – Kabar kurang baik datang dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menurunkan peringkat obligasi berkelanjutan II tahap II WIKA dari idCCC menjadi idD. Tak hanya itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II seri B dan seri C juga mengalami penurunan serupa, menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Analis Pefindo, Agung Iskandar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon oleh WIKA untuk instrumen keuangan yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Meski demikian, Pefindo mempertahankan peringkat idSD untuk Wijaya Karya (WIKA) secara keseluruhan, serta peringkat idD untuk obligasi dan sukuk lainnya yang masih beredar.
Penurunan peringkat ini mencerminkan kondisi keuangan dan likuiditas WIKA yang dinilai lemah, serta risiko yang timbul dari ekspansi perusahaan di masa lalu. “Peringkat dapat kami tinjau kembali jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi serta sukuk yang sudah jatuh tempo,” ungkap Agung dalam riset yang dirilis pada 19 Februari 2026.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (20/2/2026) menjelaskan bahwa perusahaan menghadapi tantangan penurunan kondisi pasar industri konstruksi nasional sejak tahun 2025. Hal ini berdampak signifikan pada perolehan kontrak baru. Hingga Desember 2025, WIKA hanya berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 17,5 triliun, dan sebagian besar perolehan tersebut terjadi di bulan Desember.
Ngatemin menambahkan bahwa capaian kontrak baru tersebut mengalami penurunan sebesar 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang berimbas pada penurunan penjualan serta penerimaan kas (cash in).
Selain itu, WIKA juga masih menanggung beban investasi jangka panjang yang didanai dari pinjaman jangka pendek. Investasi ini belum memberikan imbal hasil yang positif, sehingga berkontribusi pada tingginya beban bunga perusahaan. “Kondisi tersebut mengakibatkan keterbatasan unrestricted cash untuk pemenuhan kewajiban pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah,” jelas Ngatemin.
Akibatnya, perusahaan terpaksa menunda atau menangguhkan pembayaran bunga obligasi, pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah, dan pokok yang jatuh tempo.
WIKA mengklaim telah berupaya melakukan langkah transformasi yang membuahkan hasil positif pada core business (EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama). Meskipun demikian, perusahaan mengakui masih membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak untuk memulihkan kondisi usaha, keuangan, serta memenuhi kewajiban pembayaran utang (debt services).
Ringkasan
Pefindo menurunkan peringkat obligasi dan sukuk WIKA menjadi idD dan idD(sy) karena WIKA menunda pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Meskipun demikian, Pefindo mempertahankan peringkat idSD untuk WIKA secara keseluruhan serta peringkat idD untuk obligasi dan sukuk lainnya.
Penurunan peringkat ini mencerminkan kondisi keuangan WIKA yang lemah, disebabkan oleh penurunan pasar konstruksi, penurunan perolehan kontrak baru, dan beban investasi jangka panjang yang belum memberikan imbal hasil positif. WIKA mengakui tantangan ini dan menyatakan membutuhkan waktu dan dukungan untuk memulihkan kondisi keuangan dan memenuhi kewajiban pembayaran utang.