Shoesmart.co.id Jakarta. Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Working From Anywhere (WFA) mulai hari ini, Senin, 16 Maret 2026. Lantas, bagaimana dengan operasional Bursa Efek Indonesia (BEI)? Apakah bursa saham ikut menikmati libur panjang? Mari kita simak jadwal libur dan operasional BEI selama periode Idulfitri 2026.
Pemberlakuan WFA bagi ASN ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyambut periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat yang kerap terjadi selama musim mudik Idulfitri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, seperti dikutip dari Kompas.com, menjelaskan bahwa WFA ASN dapat dilaksanakan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel, dengan pelaksanaan yang disesuaikan dengan pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 (Maret). Saya enggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere,” tegas Tito dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026). Dengan demikian, ASN dapat merasakan fleksibilitas dalam bekerja sambil tetap produktif.
MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima Manfaat, Jadi Peringkat 2 Dunia Program Makan Sekolah
Jadwal WFA ASN Lebaran 2026
Secara rinci, pemerintah telah menetapkan lima hari penerapan WFA bagi ASN menjelang dan setelah Lebaran. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
* 16 Maret 2026
* 17 Maret 2026
* 25 Maret 2026
* 26 Maret 2026
* 27 Maret 2026
Dengan skema WFA ini, ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, namun dengan fleksibilitas lokasi kerja sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurai kepadatan lalu lintas selama periode krusial arus mudik dan arus balik Lebaran.
Tonton: Rudal Iran Hancur Massal! AS & Israel Buru Peluncur Terakhir Teheran
Jadwal Libur Bursa
Bagi para investor dan pelaku pasar modal, informasi mengenai jadwal libur bursa tentu sangat penting. Manajemen BEI telah resmi menetapkan periode libur panjang untuk memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H/2026. Penetapan hari libur bursa ini selaras dengan hari libur nasional serta cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah detail jadwal libur bursa Lebaran 2026, sesuai dengan kalender perdagangan Bursa Efek Indonesia yang tertera di website Idx.co.id:
* Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
* Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
* Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 H
* Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 H
* Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 H
Setelah masa libur berakhir, kegiatan perdagangan saham di BEI akan kembali beroperasi secara normal. Para investor diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk merencanakan strategi investasi mereka dengan lebih baik.
Ringkasan
Pemerintah memberlakukan sistem Working From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 16 Maret 2026, sebagai langkah strategis menyambut mudik Lebaran. Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja dari lokasi fleksibel pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, sesuai pengaturan masing-masing instansi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menetapkan libur panjang untuk memperingati Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H/2026. Libur bursa berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, setelah itu kegiatan perdagangan saham akan kembali normal.