JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) semakin mempererat kerja sama strategis untuk mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Tujuannya adalah untuk memberikan dorongan signifikan bagi sektor ekonomi kreatif yang dinamis.
Sinyal positif ini mengemuka dalam pertemuan penting antara kedua lembaga di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, pada hari Selasa, 14 April 2026. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama mewujudkan transformasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP) Indonesia menjadi aset berkelas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya tarik investasi.
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menegaskan komitmen penuh OJK untuk terus mendukung pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan. Dukungan ini akan diwujudkan melalui sinergi erat dengan Kemenparekraf, menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Kolaborasi yang berkelanjutan antara OJK dan Kemenparekraf adalah cerminan sinergi strategis yang bertujuan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru di ranah keuangan digital,” ungkap Adi dalam keterangan resminya pada hari Selasa (14/4).
Implementasi konkret dari kolaborasi ini diwujudkan melalui serangkaian program unggulan, di antaranya Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Program hackathon sebelumnya telah berhasil memunculkan beragam solusi inovatif berbasis Web3, terutama yang berfokus pada pembiayaan, transparansi, dan perlindungan hak cipta karya kreatif.
Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 hadir dengan tema besar “Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class”. Program ini dirancang khusus untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual menjadi aset yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki daya tarik bagi investor.
Lebih lanjut, program ini berperan penting dalam menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid, kredibel, dan memberikan kepastian hukum bagi para kreator.
“Melalui keberlanjutan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen untuk memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” imbuh Adi.
BACA JUGA: OJK Rilis Dua Roadmap Derivatif dan Pasar Modal Tahun 2026-2030
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pandangan senada. Ia menekankan bahwa transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru adalah langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia secara signifikan.
“Melalui kolaborasi yang solid dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat. Dengan demikian, inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku ekonomi kreatif,” jelas Riefky.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital yang relevan dengan kebutuhan sektor ekonomi kreatif. Koordinasi yang baik akan memastikan regulasi yang adaptif dan mendukung inovasi.
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing global. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf, Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan dari berbagai startup yang berpartisipasi dalam program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator.
Ringkasan
OJK dan Kemenparekraf mempererat kerja sama untuk mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis Web3, dengan fokus mentransformasi kekayaan intelektual (IP) menjadi aset bernilai ekonomi tinggi. Pertemuan kedua lembaga menandai upaya bersama mewujudkan IP Indonesia menjadi aset yang menarik investasi dan memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
Implementasi kolaborasi ini mencakup program seperti Infinity Hackathon OJK-Ekraf dan Infinity Accelerator, yang bertujuan mendorong transformasi kekayaan intelektual menjadi aset digital terverifikasi dan menarik investor. Program-program ini menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan, menciptakan pasar kekayaan intelektual yang likuid dan kredibel.