JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan sejumlah saham yang dinilai tidak biasa. Terbaru, empat emiten, yakni PT Petrosea Tbk (PTRO), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Pudjiadi Prestige (PUDP), resmi masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA).
Pengumuman UMA ini dikeluarkan oleh BEI pada Selasa, 23 September 2025, menyusul lonjakan harga saham keempat emiten tersebut yang dinilai berada di luar kebiasaan pasar. Meskipun demikian, manajemen BEI menegaskan bahwa status UMA ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, melainkan sebagai bentuk peringatan dini bagi investor.
Harga Naik Signifikan, BEI Masukkan Saham LOPI dan SOTS ke Radar UMA
Lonjakan harga saham yang signifikan menjadi alasan utama BEI memantau ketat pergerakan keempat emiten ini. Hingga pukul 10:09 pada perdagangan Rabu, 24 September 2025, harga saham PTRO tercatat di level Rp 6.525. Sejak awal tahun, saham yang dikenal terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu ini telah melesat impresif sebesar 138,82%.
Tak kalah menarik, saham VKTR menunjukkan penguatan sebesar 42,84% secara year to date, mencapai posisi Rp 184 pada waktu yang sama. Sementara itu, Bank Permata (BNLI) membukukan kenaikan fantastis sebesar 441,24% dan Pudjiadi Prestige (PUDP) melonjak 69,49% sejak awal tahun.
Saham Emiten Prajogo Pangestu, Petrosea (PTRO) Diborong Dua Petingginya
Menyikapi status UMA ini, manajemen BEI mengimbau para investor untuk senantiasa berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan untuk memperhatikan dengan seksama setiap jawaban dan konfirmasi yang diberikan oleh emiten atas permintaan Bursa. Selain itu, penting juga untuk mengkaji ulang kinerja perusahaan dan setiap keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan.
BEI juga menyarankan agar investor mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi emiten yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta berbagai kemungkinan risiko lain yang dapat timbul. Langkah ini bertujuan untuk memastikan investor memiliki informasi yang lengkap sebelum membuat keputusan investasi.