Wamenkeu Thomas Bidik BI, Beras Ilegal 1.000 Ton Jadi Sorotan

Awal pekan ini diwarnai oleh sorotan tajam terhadap dua peristiwa penting yang menarik perhatian publik: pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dan tindakan tegas Menteri Pertanian (Mentan) yang berhasil menyita ribuan ton beras ilegal. Kedua berita ini memuncaki daftar bacaan populer di kanal KumparanBISNIS, menandai dinamika signifikan dalam sektor keuangan dan pangan nasional.

Untuk memahami lebih dalam implikasi dari perkembangan krusial ini, mari kita simak rangkuman lengkap dari kedua isu yang tengah menjadi perbincangan hangat tersebut:

Deputi Gubernur BI Mundur, Wamenkeu Thomas Masuk Calon Pengganti

Kabar mengenai pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/1), Pras menjelaskan bahwa keputusan ini bermula dari surat pengunduran diri yang diajukan oleh salah satu deputi gubernur Bank Indonesia. Menindaklanjuti proses ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini akan membuka jalan bagi DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) guna menentukan pengganti Juda Agung.

Menariknya, Mensesneg Prasetyo Hadi juga membenarkan bahwa salah satu nama yang diusulkan oleh pemerintah sebagai calon pengganti adalah Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono. Nama Thomas Djiwandono muncul sebagai kandidat kuat di antara beberapa nama yang diajukan, menandakan potensi perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinan moneter nasional.

Mentan Sita 1.000 Ton Beras Ilegal

Sementara itu, dari sektor pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dengan menyita 1.000 ton beras ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (19/1). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara. Ribuan ton beras selundupan tersebut kini diamankan di Gudang Kantor Bea Cukai Wilayah Kepri, Tanjung Balai Karimun. Meskipun diketahui masuk melalui zona perdagangan bebas (Free Trade Zone), asal muasal beras ilegal ini—apakah dari domestik atau impor—masih dalam penyelidikan.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa para pelaku harus ditindak secara tegas. “Total 1.000 ton beras ini telah ditangkap, dan kami menuntut agar para pelakunya ditindak tegas. Mengapa? Karena praktik ini secara langsung merugikan 115 juta petani padi kita di seluruh Indonesia,” ujarnya dengan nada geram di lokasi penangkapan. Amran bahkan mengecam para pelaku sebagai pengkhianat bangsa, mengingat Indonesia telah berhasil mencapai status swasembada beras. Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan dan mengutuk keras praktik ilegal yang dapat mengancam stabilitas pangan dan kesejahteraan petani.

Ringkasan

Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), telah mengundurkan diri, yang dikonfirmasi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan mencari penggantinya. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, diusulkan oleh pemerintah sebagai salah satu calon kuat untuk posisi tersebut.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyita 1.000 ton beras ilegal di Kepulauan Riau pada Senin (19/1), yang kini diamankan di Gudang Kantor Bea Cukai Kepri. Mentan menuntut penindakan tegas terhadap para pelaku karena praktik ini merugikan 115 juta petani dan mengancam status swasembada beras Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *