Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan ancaman tarif bagi negara-negara yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Langkah ini ditegaskan dengan penandatanganan perintah eksekutif pada hari Jumat (6/2) yang secara resmi menetapkan ancaman tersebut.
Perintah eksekutif itu mengindikasikan bahwa bea masuk berpotensi dikenakan pada berbagai barang yang berasal dari negara yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aktivitas pembelian, impor, atau perolehan barang dan jasa dari Iran.
Meskipun perintah eksekutif tersebut tidak secara spesifik menyebutkan besaran tarif yang akan dikenakan, angka 25% dicantumkan sebagai contoh. Hal ini menimbulkan ketidakpastian sekaligus memberikan sinyal kuat tentang potensi dampak ekonomi yang signifikan.
Lebih lanjut, Trump menginstruksikan Menteri Perdagangan AS untuk melakukan investigasi terhadap negara-negara yang terindikasi melakukan perdagangan langsung atau tidak langsung dengan Iran. Hasil temuan dari investigasi ini akan dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri AS, termasuk informasi relevan yang mendukung temuan tersebut, seperti yang dikutip dari Anadolu pada hari Sabtu (7/2).
Ancaman sanksi ini pertama kali diumumkan oleh Trump melalui media sosial pada bulan sebelumnya, bersamaan dengan maraknya demonstrasi massal di Iran. Kebijakan ini semakin mempertegas pendekatan agresif AS terhadap Iran.
Baca juga: Trump Sebut Capai Kesepakatan Dagang dengan India, Segera Pangkas Tarif Jadi 18%
Ancaman tarif bukanlah hal baru bagi negara-negara yang kebijakannya dianggap berseberangan dengan AS. Bulan lalu, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap delapan negara Eropa yang dianggap menghalangi upaya AS untuk mencaplok Greenland.
Kedelapan negara tersebut adalah Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Belanda, Finlandia, dan Inggris Raya. Mereka terancam tarif impor hingga 25%.
Namun, ancaman tersebut akhirnya dibatalkan setelah Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, melakukan intervensi di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss, pada hari Rabu (21/1). Trump mengumumkan bahwa dirinya telah mencapai kesepakatan untuk membentuk kerangka kerja sama di masa depan terkait Greenland, sehingga membatalkan rencana pengenaan tarif terhadap negara-negara Eropa tersebut.
Ringkasan
Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan mengenakan tarif pada negara-negara yang masih berbisnis dengan Iran. Perintah eksekutif telah ditandatangani dan mengindikasikan potensi pengenaan bea masuk, dengan contoh angka 25% disebutkan, pada barang dari negara yang terlibat perdagangan dengan Iran.
Trump menginstruksikan investigasi terhadap negara-negara yang berdagang dengan Iran, yang hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri AS. Sebelumnya, Trump juga mengancam tarif terhadap negara-negara Eropa terkait Greenland, namun ancaman tersebut dibatalkan setelah intervensi dari Sekretaris Jenderal NATO.