PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja yang sangat menggembirakan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sepanjang tahun 2025. Nilai transaksi di platform ini melesat hingga mencapai Rp1.382 triliun, menandai lonjakan signifikan sebesar 461,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, pendorong utama dari pertumbuhan fantastis ini adalah implementasi transaksi Repurchase Agreement (REPO) di SPPA sejak 10 Maret 2025. Transaksi REPO ini menyumbang nilai transaksi sebesar Rp 751,6 triliun. Di sisi lain, transaksi outright atau jual beli putus juga mengalami pertumbuhan yang solid, naik sebesar 156,2% menjadi Rp 630,5 triliun.
“Dengan capaian ini, pangsa pasar inter dealer untuk transaksi outright mencapai 23%, sementara transaksi REPO menguasai 28%,” ungkap Kristian dalam acara SPPA Award 2025 yang digelar di gedung Mainhall BEI, Senin (13/4/2026).
Capaian gemilang ini, lanjut Kristian, merupakan buah dari kepercayaan pelaku pasar terhadap SPPA sebagai platform utama untuk transaksi EBUS dan REPO dengan underlying Surat Utang Negara (SUN). SPPA dinilai berhasil menghadirkan sistem perdagangan yang aman, transparan, dan efisien. Hal ini sekaligus mendukung peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar surat utang serta pasar uang nasional.
“Saya mewakili BEI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengguna jasa, regulator seperti OJK dan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pengembangan ekosistem SPPA, mulai dari persiapan implementasi hingga pendalaman pasar, baik untuk transaksi fixed income maupun REPO melalui SPPA,” imbuhnya.
BEI terus berupaya mengembangkan lini bisnis Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) dengan berpedoman pada POJK No. 8/POJK.04/2019. SPPA hadir sebagai platform resmi untuk perdagangan sekunder instrumen surat utang.
Saat ini, SPPA telah digunakan oleh 39 pelaku pasar, termasuk 14 pengguna jasa REPO. Para pengguna ini terdiri dari bank umum, bank pembangunan daerah, serta perusahaan sekuritas. Mekanisme transaksi yang digunakan meliputi order book hingga bilateral OTC trading.
Sejak tahun 2022, SPPA juga telah dipercaya oleh Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, sebagai platform penyampaian kuotasi oleh dealer utama untuk Surat Utang Negara seri benchmark dan Surat Berharga Syariah seri benchmark.
“Hal ini memudahkan regulator dalam melakukan monitoring dan membantu Kementerian Keuangan dalam menentukan arah kebijakan fiskal yang lebih efisien,” jelasnya.
Kerja sama dengan Bank Indonesia juga menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam enam bulan terakhir, SPPA mencatatkan dua pencapaian penting.
Pertama, SPPA memperoleh persetujuan operasional dari Bank Indonesia sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) antar pasar pada 26 November 2025. Dengan demikian, SPPA telah mengantongi persetujuan dari OJK dan Bank Indonesia sesuai amanat UU P2SK terkait integrasi pasar keuangan.
Kedua, mulai 1 April 2026, SPPA secara resmi menjadi platform pelaporan kewajiban kuotasi transaksi REPO di pasar sekunder oleh dealer utama pasar uang dan valuta asing (PUVA).
“Kedua milestone ini menjadi fondasi bagi BEI untuk terus mengembangkan instrumen pasar uang di SPPA. Ke depan, pengembangan akan mencakup instrumen surat utang, produk ritel, inter dealer market, hingga partisipasi lembaga keuangan non-bank guna membangun ekosistem pasar keuangan yang lebih lengkap di bawah SPPA,” pungkas Kristian.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat lonjakan transaksi signifikan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) pada tahun 2025, mencapai Rp1.382 triliun atau naik 461,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh implementasi transaksi Repurchase Agreement (REPO) yang menyumbang Rp751,6 triliun, serta pertumbuhan transaksi outright sebesar 156,2% menjadi Rp630,5 triliun.
SPPA kini menjadi platform utama untuk transaksi EBUS dan REPO dengan underlying Surat Utang Negara (SUN), didukung oleh sistem perdagangan yang aman dan efisien. BEI terus mengembangkan SPPA, termasuk integrasi dengan Bank Indonesia sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) dan platform pelaporan kewajiban kuotasi transaksi REPO, guna membangun ekosistem pasar keuangan yang lebih lengkap.