Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 375,1 miliar dari laba tahun buku 2025. Langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memberikan nilai lebih kepada para pemegang saham.
Anggie S. Sidharta, Corporate Secretary TOTL, menjelaskan bahwa nilai dividen yang dibagikan setara dengan 90,49% dari total laba bersih perseroan di tahun 2025 yang mencapai Rp 414,51 miliar. Dengan demikian, setiap pemilik saham TOTL akan menerima dividen tunai sebesar Rp 110 per lembar saham.
Pembagian dividen ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan pasar modal dan ketentuan yang berlaku. “Sisa dari laba bersih akan dialokasikan sebagai laba ditahan,” ungkap Anggie dalam public expose RUPS TOTL, Rabu (6/5).
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai TOTL untuk tahun buku 2025:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: Senin, 18 Mei 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: Selasa, 19 Mei 2026
- Cum dividen di pasar tunai: Rabu, 20 Mei 2026
- Ex dividen di pasar tunai: Kamis, 21 Mei 2026
- Recording date: Rabu, 20 Mei 2026
“Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham yang berhak akan dilakukan paling lambat hari Jumat, 5 Juni 2026,” imbuhnya.
Selain keputusan mengenai dividen, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga menyetujui beberapa agenda penting lainnya, termasuk perubahan dalam susunan pengurus perseroan.
Susunan Dewan Komisaris TOTL saat ini adalah:
- Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Drs. Rusdy Daryono
- Komisaris: Pinarto Sutanto
- Komisaris: Liliana Komajaya, MBA
- Komisaris: Drs. Wibowo
- Komisaris: Rudi S. Komajaya, MSc., MBA
- Komisaris Independen: Joseph Vittorio Pesik, S.E., C.A., C.P.A
TOTL Chart by TradingView
Sementara itu, susunan Direksi perseroan adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Janti Komadjaja, MSc
- Direktur: Ir. Moeljati Soetrisno
- Direktur: Ir. Saleh, M.M.
- Direktur: Ir. Lio Sudarto, M.M.
- Direktur: Ir. Rasyid Daulay, M.T.
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, terutama pada Pasal 3, guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terkini.
“Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” pungkasnya.
Ringkasan
PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp375,1 miliar dari laba tahun buku 2025, setara dengan Rp110 per lembar saham. Pembagian dividen ini mencerminkan 90,49% dari total laba bersih perusahaan. Jadwal penting meliputi cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Mei 2026, serta pembayaran dividen paling lambat 5 Juni 2026.
Selain pembagian dividen, RUPS TOTL juga menyetujui perubahan susunan pengurus dan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar, khususnya Pasal 3, dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).