Antusiasme tinggi menyelimuti industri kripto di Indonesia menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). RUU ini, yang berpotensi menjadi tonggak sejarah, membuka peluang baru yang menjanjikan, terutama dengan adanya usulan kunci: agar aset kripto tidak lagi sekadar dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga dapat berkembang menjadi alat pembayaran yang inovatif.
Menanggapi usulan krusial ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan dukungannya. Ia menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif yang disampaikan Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dalam rapat Panja Revisi UU P2SK bersama Komisi XI DPR RI. Langkah ini dipandang sebagai progres positif menuju ekosistem kripto yang lebih matang.
Menurut Calvin, sebuah kerangka regulasi kripto yang progresif dan harmonis akan sangat krusial. Regulasi semacam ini, katanya, bukan hanya akan memberikan kepastian bagi para pelaku pasar, tetapi juga mendorong adopsi kripto yang lebih luas di tengah masyarakat. Ia menilai, inisiatif ini merupakan momentum penting agar Indonesia tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan di negara-negara lain.
Calvin lebih lanjut menjelaskan, “Jika diarahkan dengan tepat, kripto bisa menjadi katalis bagi percepatan digitalisasi keuangan nasional, sekaligus menguatkan daya saing industri teknologi finansial di tingkat global.” Pernyataan visioner ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Jumat (3/10/2025), menggarisbawahi potensi besar aset kripto untuk kemajuan ekonomi digital Indonesia.
Calvin juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu harus menunggu perubahan regulasi besar. Selain rencana jangka panjang seperti perluasan fungsi kripto menjadi alat pembayaran, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah inovatif dalam jangka pendek yang mampu segera memperkuat ekosistem industri kripto di Tanah Air.
Ia mengusulkan beberapa langkah konkret, seperti pemberian insentif pajak yang lebih ringan bagi investor dan pelaku usaha kripto, percepatan proses listing token-token baru di bursa aset kripto lokal, hingga dukungan komprehensif untuk pengembangan produk-produk inovatif seperti Staking dan Futures. Langkah-langkah strategis ini, tambahnya, diyakini dapat menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat dan dinamis.
Ringkasan
Tokocrypto mendukung usulan revisi UU P2SK yang memungkinkan aset kripto menjadi alat pembayaran di Indonesia. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya regulasi kripto yang progresif dan harmonis untuk mendorong adopsi kripto yang lebih luas.
Calvin Kizana juga mengusulkan langkah-langkah konkret seperti pemberian insentif pajak, percepatan listing token, dan dukungan untuk pengembangan produk inovatif untuk memperkuat ekosistem industri kripto. Ia meyakini bahwa kripto dapat menjadi katalis digitalisasi keuangan nasional dan meningkatkan daya saing industri teknologi finansial Indonesia.