TOBA Terbitkan Sukuk Rp 448 Miliar: Strategi Ekspansi Tanpa IPO?

Shoesmart.co.id JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru-baru ini mengumumkan langkah strategisnya dengan menerbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang tanpa melalui Penawaran Umum II PT TBS Energi Utama Tbk Tahun 2025. Langkah ini menandai komitmen TOBA dalam memperkuat struktur pendanaan perusahaan.

Pada hari Jumat, 21 November 2025, TOBA secara resmi menandatangani serangkaian perjanjian penting terkait penerbitan Sukuk Wakalah ini. Dana modal investasi yang berhasil dihimpun mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 448,50 miliar.

Sukuk Wakalah ini memiliki tenor selama 9 tahun, terhitung sejak tanggal penerbitannya pada 25 November 2025. Jangka waktu yang panjang ini memberikan fleksibilitas bagi TOBA dalam mengelola dan menginvestasikan dana untuk pengembangan bisnis jangka panjang.

Simak Rekomendasi Saham XLSmart (EXCL) yang Bagi Dividen Perdana Usai Merger

Menurut Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan, pembayaran kembali dana modal investasi Sukuk Wakalah, termasuk imbal hasil akhirnya, akan dilakukan pada saat jatuh tempo. Lebih lanjut, imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 21 Februari 2026. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Jumat, 21 November 2025.

Manajemen TOBA menegaskan bahwa aksi korporasi berupa penerbitan Sukuk Wakalah tanpa melalui penawaran umum ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha secara keseluruhan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan TOBA.

TOBA Chart by TradingView

Ringkasan

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang senilai Rp 448,50 miliar tanpa melalui penawaran umum. Dana ini diperoleh dari penandatanganan perjanjian pada 21 November 2025 dan ditujukan untuk memperkuat struktur pendanaan perusahaan.

Sukuk Wakalah ini memiliki tenor 9 tahun dengan pembayaran imbal hasil setiap tiga bulan sekali, dimulai pada 21 Februari 2026. Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan, menyatakan bahwa penerbitan sukuk ini tidak berdampak negatif terhadap operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *