Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada rencana untuk menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, yang dikenal sebagai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada evaluasi menyeluruh, menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL tersebut.
Teddy menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah mencakup aspek internal dan eksternal. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit yang bertugas di lapangan.
“Tidak ada rencana untuk menarik TNI dari UNIFIL. Evaluasi tetap berjalan, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Teddy kepada wartawan di press room Istana Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Teddy, partisipasi prajurit TNI dalam misi perdamaian merupakan wujud komitmen Indonesia dan bagian dari amanat konstitusi untuk turut menjaga ketertiban dunia. Prinsip inilah yang menjadi landasan keberlanjutan misi TNI di UNIFIL, meski dinamika konflik di wilayah tersebut semakin meningkat.
Baca juga:
* Lelang Frekuensi 5G Dikebut, Dinilai Jadi Penentu Kejar Ketertinggalan di ASEAN
* Profil PT Denera, Holding Dibentuk Khusus Kawal Proyek Waste to Energy Danantara
* Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid Usai Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea keempat yang berbunyi ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka kita mengirimkan pasukan ke Lebanon untuk menjaga perdamaian. Kami juga sangat serius dalam melakukan evaluasi terhadap misi ini,” tegasnya.
Desakan untuk menarik pasukan TNI dari wilayah Lebanon selatan menguat setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian tersebut. Seruan ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari politisi hingga mantan presiden.
Tokoh-tokoh yang menyuarakan evaluasi keberadaan pasukan di Lebanon antara lain Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. SBY bahkan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan (UNIFIL).
Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal meninggal akibat terkena tembakan artileri di dekat posisi kontingen Indonesia di Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3). Sehari kemudian, Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Ichwan gugur setelah konvoi yang mereka kawal diserang.
“Seharusnya PBB segera mengambil keputusan dan langkah tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL,” kata SBY dalam keterangan yang diunggah melalui akun media sosial X @SBYudhoyono pada Minggu (5/4).
Sejumlah pakar pertahanan dan militer berpendapat bahwa opsi penarikan pasukan secara hukum terbuka. Penarikan perlu dipertimbangkan jika situasi di lapangan membahayakan keselamatan prajurit TNI yang bertugas. “Namun, tentu saja ada mekanisme yang harus diikuti,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra, kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).
Penempatan pasukan UNIFIL merupakan bagian dari mandat yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB setelah invasi Israel ke Lebanon pada tahun 1978, yang berlandaskan pada Resolusi Nomor 425 dan 426 DK PBB.
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan bahwa berdasarkan Resolusi DK PBB 1701, tugas UNIFIL adalah misi penjaga perdamaian, bukan operasi tempur. Menurutnya, UNIFIL tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata aktif.
“Secara hukum internasional, misi ini tidak ditujukan untuk zona konflik aktif. Pasukan penjaga perdamaian harus netral dan sangat bergantung pada situasi di lapangan,” kata Connie melalui pesan suara pada Kamis (9/4).
Connie menambahkan bahwa tidak ada klausul otomatis yang mewajibkan penghentian misi ketika situasi memburuk. Namun, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, mengubah, atau bahkan mengakhiri mandat jika eskalasi konflik meningkat secara signifikan.
Terkait keselamatan personel, negara kontributor pasukan, termasuk Indonesia, memiliki hak untuk menarik pasukan secara sepihak jika risiko yang dihadapi dianggap terlalu tinggi. “Ini adalah praktik yang cukup umum dalam misi perdamaian,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).
Penarikan pasukan perdamaian dari wilayah konflik bukanlah hal baru. Connie mencontohkan, Belgia pernah menarik pasukannya dari Rwanda (UNAMIR) setelah adanya korban jiwa dari pihak mereka.
PBB juga pernah menarik misi perdamaian di Mali (MINUSMA) dan Bosnia (UNPROFOR) akibat eskalasi konflik. Connie menilai bahwa kondisi di Lebanon saat ini sudah menjadi peringatan serius karena konflik antara Israel dan Hizbullah semakin mendekati perang terbuka. “Reposisi UNIFIL menjadi penting untuk menjamin perlindungan personel,” pungkasnya.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada rencana untuk menarik pasukan TNI dari misi UNIFIL di Lebanon, meskipun evaluasi menyeluruh sedang dilakukan menyusul gugurnya tiga prajurit TNI. Sekretaris Kabinet menyatakan bahwa partisipasi TNI dalam misi perdamaian merupakan amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia dan wujud komitmen Indonesia.
Evaluasi yang dilakukan pemerintah mencakup aspek internal dan eksternal dengan tujuan utama untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit yang bertugas. Meski demikian, berbagai pihak telah menyuarakan evaluasi keberadaan pasukan di Lebanon dan opsi penarikan pasukan secara hukum terbuka jika situasi di lapangan membahayakan keselamatan prajurit.