
Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) telah menorehkan babak baru dalam perjalanan bisnisnya. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, perseroan secara resmi mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Akuisisi izin penting ini menandai sebuah transformasi fundamental, di mana TIRT akan sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis yang telah lama digeluti dan mengalihkan fokusnya secara penuh ke industri angkutan laut.
Di hari yang sama dengan perolehan SIUPAL, komitmen TIRT terhadap bisnis barunya semakin diperkuat melalui penandatanganan dua perjanjian sewa menyewa kapal. Emiten ini menjalin kerja sama dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan dan PT Lima Srikandi Jaya dengan nilai fantastis mencapai Rp 5,25 miliar per bulan. Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Tirta Mahakam Resources dalam merambah sektor maritim yang menjanjikan.
Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, menjelaskan bahwa kegiatan usaha perseroan akan dijalankan melalui dua skema kontrak utama: freight charter dan time charter. Saat ini, TIRT telah menyewakan armada kapalnya kepada PT Lima Srikandi Jaya, sebuah perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dengan menerapkan skema time charter.
Tirta Mahakam Resources (TIRT) Alih Fokus ke Bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri
Jackson menambahkan dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Selasa, 21 Oktober 2025, bahwa prospek bisnis angkutan laut akan semakin luas seiring dengan proses pengurusan IUJP yang sedang berjalan. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” tegasnya. Manajemen TIRT menaruh harapan besar bahwa kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha baru ini akan memberikan dorongan positif signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan peningkatan kinerja perusahaan di masa mendatang.
Sebagai persiapan matang menghadapi perubahan fokus ini, Tirta Mahakam Resources telah melakukan investasi besar-besaran sebelumnya. Pada 13 Oktober 2025, perseroan telah mengakuisisi 20 unit kapal jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge) dengan total anggaran sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN). Dana untuk pembelian armada vital ini berhasil diperoleh dari fasilitas pinjaman yang mencapai Rp 200 miliar, menunjukkan kapabilitas finansial TIRT dalam merealisasikan strategi alih bisnisnya ke sektor angkutan laut.
Ringkasan
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan akan beralih fokus dari bisnis kayu lapis ke industri angkutan laut. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa menyewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya. TIRT akan menjalankan usaha melalui skema freight charter dan time charter, dengan armada kapal telah disewakan kepada PT Lima Srikandi Jaya.
TIRT optimis bisnis angkutan laut akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan perusahaan, terutama setelah mendapatkan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Sebelumnya, TIRT telah melakukan investasi sebesar Rp 162 miliar untuk mengakuisisi 20 unit kapal jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge) yang didanai dari pinjaman. Langkah ini menunjukkan kesiapan TIRT dalam memasuki dan mengembangkan bisnis angkutan laut.