Tiang Monorel Jakarta Dibongkar: Ini Kata Adhi Karya!

Shoesmart.co.id, JAKARTA – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memberikan konfirmasi dan penjelasan menyeluruh terkait rencana pembongkaran tiang monorel yang selama ini menjadi perbincangan di DKI Jakarta.

Rozi Sparta, Corporate Secretary ADHI, membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang berencana untuk membongkar tiang-tiang monorel tersebut. Saat ini, ADHI bersama Pemprov DKI tengah berada dalam tahap pembahasan intensif guna menindaklanjuti rencana penting ini.

Pembahasan ini menjadi krusial mengingat bahwa tiang-tiang monorel yang membentang di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika adalah aset resmi milik ADHI. Kepemilikan ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 serta pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017. Pernyataan ini disampaikan Rozi dalam keterbukaan informasi publik pada Rabu, 7 Januari 2026.

Begini Rekomendasi Saham Adhi Karya (ADHI), Incar Kontrak Baru Rp 23 Triliun di 2026

Dalam menyikapi kondisi ini, ADHI secara proaktif terus menjalin komunikasi erat dengan berbagai stakeholder lain. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pendampingan yang komprehensif dan mencari solusi terbaik demi kelancaran seluruh proses. Adhi Karya menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi secara optimal dengan Pemprov DKI guna memastikan rencana pembongkaran tiang eks monorel ini terlaksana sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Rozi juga menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada informasi atau kejadian material lain terkait rencana pembongkaran tersebut yang berpotensi signifikan mempengaruhi kelangsungan operasional perusahaan maupun pergerakan harga saham ADHI di pasar modal.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga telah mempercepat rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said. Percepatan ini diumumkan pada Rabu, 14 Januari 2026, menyusul rampungnya proses administrasi dan diskusi mendalam dengan PT Adhi Karya selaku pemilik sah tiang-tiang tersebut.

Proyek pembongkaran tiang monorel ini, yang juga akan diikuti dengan penataan ulang jalan dan trotoar, akan didanai sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Total anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Sebagai catatan, berdasarkan pengamatan KONTAN, tiang-tiang monorel di wilayah Jalan Rasuna Said dan Kawasan Senayan ini telah terbengkalai selama kurang lebih dua dekade atau sekitar 20 tahun. Keberadaan aset eks tiang monorel tersebut kini tercatat dalam laporan keuangan ADHI pada pos aset tidak lancar lainnya, khususnya dalam bagian persediaan jangka panjang. Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III 2025, nilai pos persediaan jangka panjang ADHI tercatat sebesar Rp 52,68 miliar.

Ringkasan

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengonfirmasi rencana pembongkaran tiang monorel di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI. Tiang-tiang ini merupakan aset resmi ADHI, diperkuat oleh putusan pengadilan dan pendapat hukum. Saat ini, ADHI dan Pemprov DKI sedang dalam pembahasan intensif, dengan ADHI berkomitmen berkoordinasi optimal sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempercepat rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, menyusul diskusi dengan ADHI. Proyek ini, termasuk penataan ulang jalan dan trotoar, akan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sebesar sekitar Rp 100 miliar. Tiang-tiang yang telah terbengkalai sekitar 20 tahun ini tercatat sebagai persediaan jangka panjang ADHI dengan nilai Rp 52,68 miliar per kuartal III 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *